Dewan Perwakilan Mahasiswa UAD

Dewan Perwakilan Mahasiswa UAD FANPAGE ini merupakan PAGE/Halaman resmi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan. Fungsi, Tugas dan Wewenang
DPMU memiliki fungsi:
a. b. c. d. e. f.

DPM-U merupakan organisasi mahasiswa (ormawa) yang tertinggi diantara ormawa yang ada di UAD. Advokasi, yaitu memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Controlling/Pengawasan, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan AD/ART, Peraturan KBM UAD, dan Kebijakan KBM UAD. Legislasi/Regulasi, yaitu membentuk Peraturan KBM UAD. DPMU memiliki tugas dan wewenang:
a. Membentuk Peraturan KBM UAD
b. Melaksa

nakan pengawasan terhadap:
1) Pelaksanaan AD/ART dan Peraturan KBM UAD
2) Kebijakan KBM UAD dan civitas akademika UAD. Mengakomodasi dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Menyelenggarakan kongres KBM UAD. Melaksanakan hal-hal yang ditetapkan dalam konggres KBM UAD. Mengevaluasi program kerja dan meminta pertanggungjawaban BEMU

Hak dan Kewajiban
DPMU dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai hak:
a. Interpelasi, yaitu meminta keterangan kepada presiden mahasiswa dan komponen organisasi KBM UAD lainnya. Angket, yaitu melakukan penyelidikan dan menggali aspirasi mahasiswa. Petisi, yaitu mengusulkan kegiatan kepada presiden mahasiswa dan komponen organisasi KBM UAD lainnya. Menyatakan pendapat. Setiap anggota DPMU berkewajiban menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan mahasiswa serta tunduk kepada aturan yang berlaku.

Address

Jalan Kapas No 09 Umbulharjo
Yogyakarta City

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dewan Perwakilan Mahasiswa UAD posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Dewan Perwakilan Mahasiswa UAD:

Shortcuts

Share