23/06/2022
DEKLARASI anti HOAX
Deklarasi anti Hoax oleh Polda Jatim di ikuti polres jajaran Polda jatim serta undang Netizen Jatim selasa 21/06/22 di hotel Vasa Surabaya hal ini sebagai upaya kepolisian mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita Hoax.
Pembukaan Deklarasi anti Hoax di awali dengan lagu Indonesia Raya di ikuti semua undangan yang hadir. Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasihumas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Dan di hadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Dalam kesempatan ini kapolda juga memaparkan, bahwa dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.
“Tips untuk menangkal Hoax dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya,” imbuh Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan sambutan.
Dan tidak lupa Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan.
“Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia,” kata Kombes Dirmanto.