Informasi Tranding

Call Directions

Informasi Tranding Jadilah orang yang bermanfaat tapi jangan pernah mau dimanfaatkan 🙏☺️

Rajin Berdakwah, Nama Terseret dalam Sidang Korupsi Kuota Haji.Khalid Basalamah mengakui penyetoran US$554.500 kepada KP...
23/10/2026

Rajin Berdakwah, Nama Terseret dalam Sidang Korupsi Kuota Haji.

Khalid Basalamah mengakui penyetoran US$554.500 kepada KPK terkait kasus kuota haji. Ironisnya, perkara ini mengingatkan kita bahwa lantang berbicara soal agama tidak otomatis membuat seseorang kebal dari persoalan dunia.

Namun, perlu diingat: sementara ini Khalid hadir sebagai saksi, bukan terdakwa dalam perkara tersebut tapi kita tidak tahu kedepannya apakah berubah atau tidak.

Oknum Habib ini Jadikan Jamaah Perempuan Jadi Bahan Candaan Bagai Barang yang Bisa Ditawar.Media sosial baru-baru ini di...
18/10/2026

Oknum Habib ini Jadikan Jamaah Perempuan Jadi Bahan Candaan Bagai Barang yang Bisa Ditawar.

Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh Oknum Habib ceramah di hadapan ribuan jamaah yang berpotensi merendahkan martabat kaum perempuan. Dalam cuplikan video yang beredar luas, penceramah tersebut tampak melontarkan gurauan bernuansa seksis dan menjadikan jamaah perempuan—khususnya para santriwati serta ibu-ibu—sebagai objek lelucon.

Aksi tersebut memicu keprihatinan dan kritik tajam dari berbagai kalangan publik. Penggunaan narasi yang mengobjektifikasi perempuan di panggung dakwah dinilai sangat bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam yang sangat memuliakan kaum hawa.

Islam Menempatkan Perempuan di Tempat Terhormat
Dalam ajaran Islam, perempuan memiliki kedudukan yang sangat mulia dan dihormati. Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW secara tegas memerintahkan umat Islam untuk memperlakukan perempuan dengan penuh rasa hormat, kasih sayang, dan keadilan.

Nabi Muhammad SAW dalam khutbah terakhirnya (Khutbatul Wada’) berpesan secara khusus agar umat Islam senantiasa bertakwa kepada Allah dalam memperlakukan perempuan. Oleh karena itu, menjadikan perempuan sebagai objek lelucon bernuansa seksis di hadapan umum jelas melenceng dari nilai-nilai dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Pentingnya Etika Dakwah dan Bertutur Kata
Panggung dakwah dan mimbar keagamaan seharusnya menjadi sarana penyampaian ilmu, nasihat, serta pembinaan moral masyarakat. Seorang penceramah memikul tanggung jawab moral yang besar sebagai pendorong kebaikan dan teladan tutur kata.

Candaan atau narasi yang melecehkan, mengobjektifikasi, atau membanding-bandingkan fisik dan usia perempuan tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga merusak citra dakwah itu sendiri. Mengabaikan etika komunikasi di depan ribuan orang yang direkam kamera memicu kecemasan publik: jika di forum terbuka saja pernyataan semacam itu berani disampaikan, bagaimana perlakuan dan cara pandang terhadap santri perempuan saat berada di ruang tertutup tanpa pengawasan publik?
Perlunya Evaluasi dan Ruang Aman bagi Perempuan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para tokoh publik dan dai untuk senantiasa menjaga lisan serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap ucapan yang disampaikan. Lembaga keagamaan dan pesantren juga didorong untuk terus memperkuat ruang aman yang menghormati serta melindungi hak-hak santriwati dan jamaah perempuan dari segala bentuk pelecehan verbal maupun non-verbal.

Perempuan bukanlah objek kelakar atau komoditas, melainkan individu berdaulat yang wajib dihormati martabatnya sesuai dengan syariat dan nilai kemanusiaan.

GAJI ASN LEWAT KOPDES?Kopdes berpotensi berkembang, perputaran uang meningkat, kinerja kementerian ikut terlihat.Tapi mi...
18/10/2026

GAJI ASN LEWAT KOPDES?

Kopdes berpotensi berkembang, perputaran uang meningkat, kinerja kementerian ikut terlihat.

Tapi minusnya, kalau mekanismenya ribet atau merugikan ASN, jangan heran kalau justru menuai protes dan keluhan.

Jadi Ikan Bakar 🥲
16/10/2026

Jadi Ikan Bakar 🥲

13/10/2026

Serius, Rp205 MILIAR bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Kalbar, duit sebanyak itu sebenarnya dikemanakan?

Tahun 2015 beliau pernah buat status yang lumayan panjang di socialnmedia Sekarang status tersebut kembali Viral ✍️🙏    ...
10/10/2026

Tahun 2015 beliau pernah buat status yang lumayan panjang di socialnmedia
Sekarang status tersebut kembali Viral ✍️🙏

10/10/2026

Sedih banget liatnya 🥲🥹😰

📌IJAZAH GIBRAN: KETIKA FAKTA PENDIDIKAN BERHADAPAN DENGAN FANATISME POLITIK🔥Ikut berkomentar soal ijazah Gibran itu mema...
09/10/2026

📌IJAZAH GIBRAN: KETIKA FAKTA PENDIDIKAN BERHADAPAN DENGAN FANATISME POLITIK🔥

Ikut berkomentar soal ijazah Gibran itu memang serba salah.

Kalau melihatnya dari perspektif sistem pendidikan luar negeri, siap-siap dicap "Termul".

Kalau mencoba menyederhanakannya dengan standar pendidikan Indonesia—SD, SMP, SMA, lalu perguruan tinggi—siap-siap dicap "Anak ABAH".

Rupanya, membicarakan ijazah di negeri ini bukan cuma perkara dokumen dan aturan. Terkadang, kita harus lebih dahulu menebak: siapa yang sedang kita bela dan siapa yang sedang kita serang?

Padahal, pendidikan seharusnya dinilai dengan fakta, bukan fanatisme politik.

Mari kita lihat persoalannya secara lebih luas.

Emil Dardak menempuh pendidikan menengah di Raffles Institution, Singapura, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral. Gibran menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, kemudian mengikuti jalur pendidikan lanjutan melalui UTS Insearch di Australia dan MDIS di Singapura, dengan gelar BSc Marketing dari University of Bradford. Prabowo juga pernah menempuh pendidikan di The American School in London sebelum masuk AKABRI.

Jalur pendidikan mereka tidak sepenuhnya identik dengan pola pendidikan formal di Indonesia. Ada sistem pendidikan, jenjang, program persiapan perguruan tinggi, dan mekanisme pengakuan kualifikasi yang berbeda.

Karena itu, tidak memiliki ijazah SMA yang diterbitkan sekolah Indonesia tidak otomatis berarti seseorang tidak memiliki pendidikan menengah atau kualifikasi yang setara.

Namun, jangan p**a membalik logika. Sekolah di luar negeri bukan berarti otomatis terbebas dari pemeriksaan administratif. Kesetaraan pendidikan, keabsahan dokumen, dan pemenuhan syarat jabatan tetap harus dibuktikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Lalu, bagaimana dengan kasus Aries Sandi Darma Putra, mantan Bupati Pesawaran?"

Dalam perkara Pilkada Pesawaran pada 2025, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasinya terkait persoalan pemenuhan syarat ijazah SLTA atau sederajat. Perkara tersebut berkaitan dengan riwayat pendidikan yang dipersoalkan dalam persyaratan pencalonan.

Ada satu perbedaan konteks yang perlu dipahami: Bupati Pesawaran tersebut tidak menempuh pendidikan di luar negeri.Karena itu, kasusnya tidak bisa serta-merta disamakan dengan pejabat publik yang menempuh pendidikan di luar negeri, sebab sistem, jalur, dan dokumen pendidikannya bisa berbeda.

Perbedaan konteks ini penting. Akan tetapi, perbedaan sistem pendidikan juga bukan alasan untuk mengabaikan verifikasi. Yang harus diperiksa tetap sama: apakah pendidikan yang ditempuh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, apakah dokumennya sah, dan apakah persyaratan hukum telah dipenuhi.

Dengan kata lain, kasus yang berbeda tidak harus dipaksakan menjadi sama, tetapi setiap kasus tetap harus diuji dengan prinsip pembuktian yang adil.

Jika dokumen pendidikan Gibran dipersoalkan, periksa dokumennya. Jika kesetaraan pendidikannya dipertanyakan, periksa dasar pengakuannya. Jika ada aturan yang harus dipenuhi, bacalah aturan tersebut secara utuh.

Jangan buru-buru menyimpulkan hanya karena potongan informasi yang beredar sesuai dengan keyakinan politik kita.

Kalau mendukung Gibran, bukan berarti semua pertanyaan harus dianggap serangan.

Kalau mengkritik Gibran, bukan berarti setiap dugaan otomatis menjadi kebenaran.

Kalau membahas pejabat dengan pendidikan luar negeri, jangan serta-merta menggunakan kasus pejabat dengan riwayat pendidikan yang berbeda sebagai pembanding mutlak tanpa memeriksa konteks hukumnya.

"Opini publik yang cerdas bukan tentang siapa yang paling keras membela tokohnya, melainkan siapa yang sanggup menggunakan standar pembuktian yang sama, sekalipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan politiknya."

Sebab, kalau standar kebenaran berubah mengikuti siapa yang sedang kita dukung, yang kita pertahankan bukan lagi integritas pendidikan, melainkan ego kelompok.

Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan nama Gibran, Prabowo, Emil Dardak, ataupun tokoh politik lainnya. Yang perlu dijaga adalah konsistensi berpikir, kejujuran terhadap fakta, dan penerapan aturan tanpa standar ganda.

Jangan sampai kita begitu sibuk membuktikan lawan salah, sampai lupa memastikan bahwa argumen kita sendiri benar.

Sebab, ketika fanatisme mengambil alih nalar, diskusi tentang pendidikan berubah menjadi pertandingan loyalitas. Dan dalam pertandingan semacam itu, akal sehat sering kali menjadi korban pertama.

Bukan Cuma di Indonesia, Kasus Ijazah Gibran Disorot Media Singapura hingga Australia usai Putusan MKSejumlah media asin...
09/10/2026

Bukan Cuma di Indonesia, Kasus Ijazah Gibran Disorot Media Singapura hingga Australia usai Putusan MK

Sejumlah media asing menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Media seperti Channel News Asia (CNA) dari Singapura dan ABC News Australia sama-sama menyoroti dua hal utama dalam putusan tersebut.

Pertama, MK tidak membatalkan ataupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

Hal ini karena tahapan Pemilu 2024 telah selesai dan Gibran sudah resmi dilantik.

Kedua, MK tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah yang setara dengan SMA.

CNA dalam artikel yang dipublikasikan pada Rabu (7/10/2026) menyoroti ketidaklengkapan dokumen pendidikan Gibran saat mendaftar Pemilu 2024.

Meski dokumennya tidak lengkap, MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.

CNA mengutip pernyataan hakim yang menyebut persoalan tersebut merupakan kewenangan lembaga lain.

Sementara itu, ABC News Australia menyoroti dokumen yang dipersoalkan Denny Indrayana selaku pemohon.

Dalam artikel yang dipublikasikan pada Rabu (7/10/2026), ABC News menyebut dokumen tersebut bukan ijazah SMA.

Dokumen itu merupakan surat pendukung dari Kementerian Pendidikan yang didasarkan pada Certificate of Attendance dan transkrip akademik dari UTS College di Sydney, yang sebelumnya dikenal sebagai UTS Insearch.

ABC News juga menuliskan bahwa Gibran pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School di Singapura, kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insearch di Australia.

Dalam laporannya, ABC News menyebut Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch bukan sekolah menengah atas dalam sistem pendidikan Indonesia.

ABC News juga telah menghubungi UTS College di Australia untuk mengonfirmasi riwayat pendidikan Gibran serta meminta tanggapan terkait status studinya di institusi tersebut.

Namun, UTS College menolak memberikan informasi dengan alasan ketentuan privasi yang berlaku di Australia.

(TribunVideo.com)



Foto : Bukan Cuma di Indonesia, Kasus Ijazah Gibran Disorot Media Singapura hingga Australia usai Putusan MK (Tribun Network)

Foto : Media Singapura hingga Australia Sorot Kasus Ijazah Gibran seusai Gugatan Denny Indrayana Ditolak MK (Tribun Network)

🔥MDIS SUDAH MENJAWAB: GIBRAN MEMANG KULIAH 2007–2010. LALU APA YANG SEBENARNYA SEDANG DIPERDEBATKAN?MDIS Singapura secar...
08/10/2026

🔥MDIS SUDAH MENJAWAB: GIBRAN MEMANG KULIAH 2007–2010. LALU APA YANG SEBENARNYA SEDANG DIPERDEBATKAN?

MDIS Singapura secara resmi menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan mahasiswa penuh waktu di MDIS sejak 2007 sampai 2010. MDIS juga menyebut Gibran menyelesaikan Advanced Diploma, kemudian memperoleh Bachelor of Science (Honours) in Marketing dari University of Bradford, Inggris, yang saat itu menjadi mitra MDIS.

Jadi kalau pertanyaannya:
“Apakah Gibran pernah kuliah di MDIS?”

MDIS sudah menjawab: "YA"

Tetapi jangan p**a melakukan lompatan logika seolah-olah pernyataan MDIS otomatis menyelesaikan seluruh persoalan hukum.

Karena yang diperiksa MK bukan sekadar:

“Gibran pernah kuliah atau tidak?”

Persoalannya jauh lebih spesifik: dokumen pendidikan apa yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan luar negeri tersebut dengan minimal pendidikan SLTA/sederajat?

Dan di sinilah publik perlu berhenti sebentar dari kebiasaan berdebat hanya berdasarkan potongan screenshot, judul berita, atau narasi kubu masing-masing.

MK pada 6 Oktober 2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan dalam persidangan mengenai ijazah/sertifikat/diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA/sederajat. Namun MK juga menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum dan konteks kewenangan PHPU.

Jadi dua hal ini jangan dicampur aduk:

Kuliah di MDIS ≠ otomatis menjawab seluruh persoalan penyetaraan pendidikan.

Dan tidak ditemukannya bukti tertentu dalam persidangan ≠ otomatis berarti seseorang tidak pernah kuliah.

Sederhana sebenarnya.

Yang bikin rumit adalah ketika fakta dipaksa menjadi amunisi politik.

Yang pro sibuk berkata, “Tuh, sudah jelas kuliah!”

Yang kontra sibuk berkata, “Tuh, MK tidak menemukan buktinya!”

Padahal dua kalimat itu sedang membicarakan dua pertanyaan yang berbeda.

Lucunya, di negeri yang katanya masyarakatnya sudah melek informasi, kadang yang paling cepat menyebar bukan dokumen lengkapnya, melainkan kesimp**an yang sudah jadi sebelum dokumennya selesai dibaca.

Maka kalau benar-benar ingin membahasnya secara waras:

Baca dokumennya. Bedakan fakta dengan tafsir. Bedakan kuliah dengan penyetaraan. Dan jangan menjadikan MK maupun MDIS sebagai stempel pembenaran untuk kesimp**an yang sebenarnya sudah kita pilih sejak awal.

Karena kalau setiap dokumen hanya dibaca untuk mencari pembenaran kelompok sendiri, itu bukan lagi mencari kebenaran.

Itu namanya mencari pembenaran dengan membawa-bawa kebenaran.

Address

Malay
Pontianak

Telephone

+6285894808382

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informasi Tranding posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share