09/10/2026
📌IJAZAH GIBRAN: KETIKA FAKTA PENDIDIKAN BERHADAPAN DENGAN FANATISME POLITIK🔥
Ikut berkomentar soal ijazah Gibran itu memang serba salah.
Kalau melihatnya dari perspektif sistem pendidikan luar negeri, siap-siap dicap "Termul".
Kalau mencoba menyederhanakannya dengan standar pendidikan Indonesia—SD, SMP, SMA, lalu perguruan tinggi—siap-siap dicap "Anak ABAH".
Rupanya, membicarakan ijazah di negeri ini bukan cuma perkara dokumen dan aturan. Terkadang, kita harus lebih dahulu menebak: siapa yang sedang kita bela dan siapa yang sedang kita serang?
Padahal, pendidikan seharusnya dinilai dengan fakta, bukan fanatisme politik.
Mari kita lihat persoalannya secara lebih luas.
Emil Dardak menempuh pendidikan menengah di Raffles Institution, Singapura, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral. Gibran menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, kemudian mengikuti jalur pendidikan lanjutan melalui UTS Insearch di Australia dan MDIS di Singapura, dengan gelar BSc Marketing dari University of Bradford. Prabowo juga pernah menempuh pendidikan di The American School in London sebelum masuk AKABRI.
Jalur pendidikan mereka tidak sepenuhnya identik dengan pola pendidikan formal di Indonesia. Ada sistem pendidikan, jenjang, program persiapan perguruan tinggi, dan mekanisme pengakuan kualifikasi yang berbeda.
Karena itu, tidak memiliki ijazah SMA yang diterbitkan sekolah Indonesia tidak otomatis berarti seseorang tidak memiliki pendidikan menengah atau kualifikasi yang setara.
Namun, jangan p**a membalik logika. Sekolah di luar negeri bukan berarti otomatis terbebas dari pemeriksaan administratif. Kesetaraan pendidikan, keabsahan dokumen, dan pemenuhan syarat jabatan tetap harus dibuktikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Lalu, bagaimana dengan kasus Aries Sandi Darma Putra, mantan Bupati Pesawaran?"
Dalam perkara Pilkada Pesawaran pada 2025, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasinya terkait persoalan pemenuhan syarat ijazah SLTA atau sederajat. Perkara tersebut berkaitan dengan riwayat pendidikan yang dipersoalkan dalam persyaratan pencalonan.
Ada satu perbedaan konteks yang perlu dipahami: Bupati Pesawaran tersebut tidak menempuh pendidikan di luar negeri.Karena itu, kasusnya tidak bisa serta-merta disamakan dengan pejabat publik yang menempuh pendidikan di luar negeri, sebab sistem, jalur, dan dokumen pendidikannya bisa berbeda.
Perbedaan konteks ini penting. Akan tetapi, perbedaan sistem pendidikan juga bukan alasan untuk mengabaikan verifikasi. Yang harus diperiksa tetap sama: apakah pendidikan yang ditempuh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, apakah dokumennya sah, dan apakah persyaratan hukum telah dipenuhi.
Dengan kata lain, kasus yang berbeda tidak harus dipaksakan menjadi sama, tetapi setiap kasus tetap harus diuji dengan prinsip pembuktian yang adil.
Jika dokumen pendidikan Gibran dipersoalkan, periksa dokumennya. Jika kesetaraan pendidikannya dipertanyakan, periksa dasar pengakuannya. Jika ada aturan yang harus dipenuhi, bacalah aturan tersebut secara utuh.
Jangan buru-buru menyimpulkan hanya karena potongan informasi yang beredar sesuai dengan keyakinan politik kita.
Kalau mendukung Gibran, bukan berarti semua pertanyaan harus dianggap serangan.
Kalau mengkritik Gibran, bukan berarti setiap dugaan otomatis menjadi kebenaran.
Kalau membahas pejabat dengan pendidikan luar negeri, jangan serta-merta menggunakan kasus pejabat dengan riwayat pendidikan yang berbeda sebagai pembanding mutlak tanpa memeriksa konteks hukumnya.
"Opini publik yang cerdas bukan tentang siapa yang paling keras membela tokohnya, melainkan siapa yang sanggup menggunakan standar pembuktian yang sama, sekalipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan politiknya."
Sebab, kalau standar kebenaran berubah mengikuti siapa yang sedang kita dukung, yang kita pertahankan bukan lagi integritas pendidikan, melainkan ego kelompok.
Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan nama Gibran, Prabowo, Emil Dardak, ataupun tokoh politik lainnya. Yang perlu dijaga adalah konsistensi berpikir, kejujuran terhadap fakta, dan penerapan aturan tanpa standar ganda.
Jangan sampai kita begitu sibuk membuktikan lawan salah, sampai lupa memastikan bahwa argumen kita sendiri benar.
Sebab, ketika fanatisme mengambil alih nalar, diskusi tentang pendidikan berubah menjadi pertandingan loyalitas. Dan dalam pertandingan semacam itu, akal sehat sering kali menjadi korban pertama.