20/09/2013
Tragedi Bintaro
adalah peristiwa tabrakan hebat dua buah kereta api di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober 1987 yang merupakan kecelakaan terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia. Peristiwa ini juga menyita perhatian publik dunia.
Sebuah kereta api yang berangkat dari Rangkasbitung, bertabrakan dengan kereta api yang berangkat dari Stasiun Tanah Abang. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu musibah paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia.
Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran. Hal ini dilakukan karena penuhnya jalur di stasiun Sudimara.
Lokasi
Kecelakaan terjadi di antara Stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, Sebelah Utara SMUN 86 Bintaro. Di dekat tikungan melengkung Tol Bintaro, tepatnya di lengkungan S, berjarak kurang lebih 200 m setelah palang pintu Pondok Betung dan ± 8 km sebelum Stasiun Sudimara.
Kecelakaan
Peristiwa bermula atas kesalahan kepala Stasiun Serpong memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Sehingga, ketika KA 225, jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota, tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6:45 WIB, stasiun Sudimara yang punya 3 jalur saat itu penuh dengan KA.
Jalur 1: KA 225
Jalur 2: KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga
Jalur 3: Gerbong tanpa lokomotif
KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 Patas di Stasiun Kebayoran yang hendak ke Merak. Itu berarti KA 220 Patas di stasiun Kebayoran harus mengalah, namun PPKA Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220. PPKA Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk jalur 3. Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena penuhnya lokomotif pada saat itu. Kemudian masinis bertanya kepada penumpang yang berada di lokomotif "berangkat ?" penumpang menjawab "berangkat !!". Sang masinis pun membunyikan Semboyan 35 dan berjalan. Juru langsir yang kaget mengejar kereta itu dan naik di gerbong paling belakang. Para petugas stasiun kaget, beberapa ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor. PPKA Sudimara Djamhari mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinyal, namun tidak berhasil. Dia pun langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia, Djamhari pun kembali ke stasiun dengan sedih, dia membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta tetap melaju. Setelah diketahui, ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal semboyan genta.
KA 225 berjalan dengan kecepatan 25km/jam karena baru melewati perlintasan, sedangkan KA 220 berjalan dengan kecepatan 30km/jam.
Dua kereta api yang sama-sama sarat penumpang, Senin pagi itu bertabrakan di tikungan S ± Km 18.75. Kedua kereta hancur, terguling dan ringsek. Kedua lokomotif dengan seri BB 30316 dan BB 30616 rusak berat. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.
Sanksi atas kelalaian pihak yang terlibat
Akibat tragedi tersebut, masinis Slamet Suradio diganjar 5 tahun kurungan. Ia juga harus kehilangan pekerjaan, sehingga ia memilih p**ang ke kampung halamannya, menjadi petani di Purworejo. Sebelumnya, ia telah berkarya selama 20 tahun di perusahaan KA.
Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi (Pemimpin Perjalanan Kereta Api, PPKA, Stasiun Kebayoran Lama) dipenjara selama 10 bulan.
Peristiwa bermula atas kesalahan kepala stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 Ekonomi (Rangkasbitung-Jakarta) ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Dari sini sudah terlihat KESALAHAN PROSEDUR kepala stasiun Serpong, karena tidak adanya komunikasi dan kordinasi dari Kepala Stasiun Serpong kepada Kepala Stasiun Sudimara.
Sehingga ketika KRD no. KA 225 (Rangkas-Jakarta) itu diberangkatkan dari Serpong dan tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6:45 WIB, ternyata benar stasiun Sudimara yang hanya punya 3 jalur saat itu penuh dengan dua KA.
Maka Kepala Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan masinis KRD 225 dilansir masuk jalur 1 (jalur lurus/lacu), dengan posisi di Stasuin Sudimara:
Jalur 1: KA 225 (jalur lacu)
Jalur 2: KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga
Jalur 3: KA barang tanpa lokomotif
Memang menurut jadwal, seharusnya keduanya akan bersilang di stasiun Sudimara ini, dimana kalau tepat waktu, KA 225 seharusnya datang pukul 06.40 dan menunggu KA Cepat Patas 220 yang akan lewat pada pukul 06.49 di Stasiun Sudimara. Tapi kenyataannya, KA 225 ini terlambat 5 menit ketika sampai di Sudimara.
Alhasil semua jalur kereta di stasiun Sudimara akan tertutup rapat dan kereta lain tak bisa lewat. Karena penuh, maka kegiatan persilangan juga menjadi suatu yang mustahil.
Karena tak bisa, otomatis persilangan di Sudimara terpaksa dipindahkan lagi saja ke stasiun Kebayoran dengan menyuruh KA 225 jurusan Rangkas-Jakarta yang baru saja tiba dari Serpong dan kini ada di Sudimara dengan waktu yang terlambat itu, segera diberangkatkan ke stasiun Kebayoran.
Jadi pindah stasiun lagi untuk persilangan, yaitu ke stasiun Kebayoran. Namun karena kesalahan prosedur kali inilah, kemudian terjadi rentetan kesalahan prosedur yang akhirnya menyebabkan 139 orang tewas.
Sementara itu, ada kereta kedua KA 220 di stasiun Kebayoran dengan arah tujuan yang berlawanan, yaitu KA Patas yang tak berhenti (KA Cepat) bernomer KA 220 (Jakarta-Merak) yang arahnya berlawanan dengan KA 225 (Rangkas-Jakarta) dan akan diberangkatkan dari Sudimara dan masuk ke stasiun Kebayoran.
Kembali ke stasiun Sudimara yang jalur keretanya penuh, dimana KA 225 sedang berada dan tak mungkin dilakukan persilangan/berpapasan, maka kemudian diberangkatkanlah KA 225 dari stasiun Sudimara ke stasiun Kebayoran agar dapat bersilang/papasan di stasiun Kebayoran.
Semboyan keberangkatan pun ditiup oleh kepala stasiun Sudimara, lalu KA 225 yang ada dijalur 1 Sudimara dan penuh penumpang tersebut, berangkat menuju stasiun Kebayoran….
Kembali lagi kita ke stasiun Kebayoran , disaat yang sama kereta cepat (KA Patas Jakarta-Merak) baru datang dan tak ada prosedur memberhentian tunggu karena KA Cepat tidak berhenti lama, maka tak lama kemudian KA Patas 220 (Jakarta-Merak) juga langsung diberangkatkan dari Kebayoran ke stasiun Sudimara dimana pada saat yang sama KA 225 sedang jalan menuju stasiun Kebayoran dalam satu jalur rel!!
Anehnya, padahal sebelum dilakukan persilangan KA 225 (Rangkas-Jakarta) dari stasiun Sudimara (yang penuh) ke stasiun Kebayoran, sudah dilakukan kontak telepon oleh Kepala Stasiun Sudimara kepada Kepala Stasiun Kebayoran untuk meminta izin.
Pertanyaanya sekarang, mengapa kepala stasiun Kebayoran dengan “gila” telah melepas keberangkatan KA Patas 220 dari stasiun Kebayoran untuk berangkat ke stasiun Sudimara?
Rentetan Kesalahan Prosedur Yang Fatal
Mari kita ulangi kejadiannya lagi. Menurut peraturan, untuk memindahkan persilangan ke Kebayoran, PPKA harus meminta ijin dulu ke Kebayoran, dan setelah diijinkan, baru PPKA membuat surat PTP (Pemindahan Tempat Persilangan) ke masinis KA 225.
Tapi apa yang terjadi malah sebaliknya. PPKA malah membuat PTP dan memberikannya hanya ke masinis, setelah itu baru menelpon meminta ijin ke Kebayoran, waduhhh! Dan sangat disayangkan, oleh PPKA Kebayoran waktu itu malah menjawab “Gampang, nanti diatur!”
Namun sesaat setelah itu, terjadi p**a pergantian petugas PPKA Kebayoran. Padahal PPKA pengganti ini telah diberitahu oleh pendahulunya, bahwa di stasiun Sudimara ada dua KA yang belum masuk, termasuk KA 225. Pada saat itu, KA 220 sudah ada di Kebayoran dan siap berangkat.
Sementara itu di Sudimara, PPKA menyuruh juru langsir untuk melakukan tugasnya. Seharusnya pada saat itu, masinis harus memberikan laporan T-83 ke PPKA dan memberitahu rencana langsiran ke masinis KA 225.
Tapi entah kenapa, kereta KA 225 tiba-tiba langsung tancap gas dan melesat ke Kebayoran, tanpa ijin dari PPKA. Bahkan Kondekturnya juga tidak sempat naik!
Karena kewalahan, juru langsir langsung melapor ke PPKA.
Benar saja, selang 5 menit kemudian, Djamhari, petugas PPKA Stasiun Sudimara menerima telepon dari Umrihadi, Petugas PPKA stasiun Kebayoran Lama yang mengabarkan KA nomer 220 jurusan JakartaKota-Tanahabang-Merak sudah berangkat dan sedang melaju menuju Sudimara.
Seketika, dua petugas PPKA Sudimara, mengejar KA 225 yang baru diberangkatkan dari Sudimara ke Kebayoran dengan berlari mengejar kereta KA 225 tersebut sambil mengibarkan bendera merah. Mereka berdua terus menggoyangkan sinyal secara bergantian untuk menghentikan KA 225 tapi sia-sia.
Salah satu petugas PPKA Sudimara, Djamhari, tak patah arang, dia kejar lagi KA tersebut sambil mengibarkan bendera merah. Tapi inipun juga gagal, karena kecepatan KA di atas 50 km/jam maka tidak mampu dikejar. Hingga ada juga petugas yang naik motor mengejar KA225, namun lalu lintas yang padat saat jam berangkat kantor, maka usaha terakhir ini pun juga sia-sia.
Djamhari melihat dari jauh KA 225 terus melaju semakin kencang ke arah stasiun Kebayoran, pengejarannya pun tetap sia-sia. Seketika ia menangis karena kaget, syok dan lelah, Djamhari pun sempat pingsan ditempat, dan setelah sadar ke stasiun Sudimara, dia pingsan lagi.
Pada saat yang sama, KA Patas 220 yang telah diberangkatkan dari Kebayoran juga terus melaju berangkat dari Kebayoran menuju Sudimara untuk menjemput maut…
Perjalanan Menuju Maut
Ngeri rasanya jika dibayangkan, hanya satu jalur KA antara kedua stasiun tapi diisi oleh dua kereta yang berjalan pada arah yang berlawanan, dengan kecepatan penuh!
Dua kereta api yang sama-sama sarat dengan penumpang, namun seluruhnya tak mengetahui keadaan genting ini, akhirnya pada Senin pagi itu dua KA dengan kecepatan penuh melaju bersama dengan arah saling berlawanan yang pada saat itu hanya ada satu fasilitas jalur rel.
Ditambah, jalur rel di KM 17+252 terdapat tikungan zig-zag yang berbentuk “S” berjarak pendek, tapi dikelilingi pepohonan yang rimbun. Disini sudut pandang cukup terbatas, kedua masinis sama-sama tak dapat melihat dan kedua kereta bertemu secara tiba-tiba.
Dalam keadaan mendadak, tiba-tiba kereta dari arah berlawanan muncul, para masinisnya panik dan tidak sempat mengerem, dan jika dilakukan pun akan percuma, apa yang bisa dilakukan hanyalah meloncat keluar!
Akhirnya tabrakan tak dapat lagi dihindari, kedua KA “bertabrakan muka” di lokasi ± Km 18.75 .
Benturannya sedemikian dashyatnya, hingga gerbong pertama persis di belakang lokomotif di kedua kereta langsung menyelimuti masing-masing lokomotifnya.
Efek teleskopik ini menewaskan banyak penumpang, dan mereka yang bernasib malang langsung “tergiling” oleh putaran kipas radiator lokomotif.
Kedua kereta hancur, terguling dan ringsek. Kedua lokomotif, yaitu tipe 303 dengan seri BB 303-17 dan tipe 306 dengan seri BB 306-17 rusak berat. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.
Karena itu tidak heran bahwa semua korban tewas berada di gerbong pertama dan di lokomotif. Sesaat setelah tabrakan, tempat itu dipenuhi oleh tangisan, erangan, serta bau darah dari dalam rongsokan kereta.
Jika prosedur dilakukan, maka KA 220 Patas (KA Cepat) yang akan melintas di stasiun Kebayoran secara normal, justru yang harus berhenti menunggu karena stasiun Sudimara penuh, KA 220 yang justru harus mengalah dan berhenti di stasiun Kebayoran untuk menunggu, hingga KA 225 sampai tiba di Kebayoran dan berpapasan di stasiun Kebayoran tersebut dengan KA 220.
http://indocropcircles.wordpress.com/2012/10/17/25-tahun-tragedi-bintaro-senin-19-oktober-1987-2012/