Latar Belakang
Bersama-sama dengan Diaken, Penatua dan Pendeta adalah Presbiter GPIB yang terlibat secara langsung dalam perencanaan dan perancangan misi GPIB (mulai dari PKUPPG sampai dengan RKA tahunan) dalam kordinasi Majelis Sinode GPIB. Sedangkan untuk pelaksanaannya, GPIB sebagai Gereja Misioner melibatkan seluruh warga jemaat ikut berpartisipasi secara aktif ambil bagian dalam keutuhan misi
gerejawinya. Kemisioneran GPIB harus nampak secara kongkret dalam memobilisasi warga jemaat di masing-masing Jemaat GPIB untuk memerankan diri mereka selaku “misionaris” (pemberita Injil) Kristus yang dengan sengaja dilibatkan oleh gereja secara aktif dalam ber-Pelkes di semua bidang program GPIB. Berkenaan dengan partisipasi bermisi ini, maka GPIB melihat peranan pendeta sangat penting. GPIB menganggap sangat prinsipil mengutus para “Pendeta Organik” untuk bertugas sebagai gembala (PJ/KMJ) di Jemaat-jemaat GPIB, maupun “Pendeta Pelum” untuk tugas-tugas khusus di lingkup internal GPIB (contoh, Fungsionaris Majelis Sinode/FMS, Fungsionaris Unit Misioner/FUM, Fungsionaris Kantor Majelis Sinode/FKMS, dll), maupun eksternal GPIB (contoh, rekomendasi pengutusan untuk TUG/Tenaga Utusan Gereja, pimpinan/ketua/anggota atau pembina atau pengawas atau pengajar/dosen, dll di lembaga/departemen Kristen/Umum, baik sipil maupun TNI/Polri, di dalam dan di luar negeri). GPIB dalam proses KUPPG 2016-2021, khususnya Tahun Program 2017-2018 berjalan di bawah naungan tema:
“Mengkaryakan pelayanan dan kesaksian dengan mewujudkan kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejahteraan bagi sesama dan alam semesta”
(Luk 4:19)
dengan prioritas misi pada bidang Pelayanan dan Kesaksian (PELKES) dan Pembangunan Ekonomi Gereja (PEG) . Sedangkan yang menjadi fokus sasaran PST, adalah para Presbiter, dengan menekankan :
1. Upaya GPIB untuk mempersiapkan seluruh presbiter dan juga pendeta organiknya menjadi tenaga gerejawi yang lebih berkualitas dalam “segala hal” maksudnya, mencakup kualitas intelektual (kecendikiawanan), profesional (panggilan kerja dan kinerja), moral (prilaku etik), mental (gaya hidup), emosional (penguasaan diri), figural/personal (keteladanan), parental (ke-ayah-bundaan). Hal ini dimaksudkan agar pendeta GPIB lebih siap dan lebih mampu menjalankan tugas kependetaan selaku gembala gereja yang visioner maupun tokoh spiritual GPIB.
2. Upaya GPIB untuk memahami bersama tentang pentingnya memahami Kebijakan Umum Panggilan Pengutusan Gereja sebagai arah gerak bersama para pendeta ( organik maupun non organik) untuk mensejahterakan persekutuan, pelayanan dan kesaksian.