15/11/2019
Kalo anda biasa ambil BPJS kelas 1 bayar Rp80.000/bulan merasa tidak sanggup ketika dinaikkan menjadi Rp160.000/bulan, pindahlah ke kelas 2 dg bayaran Rp110.000/bulan. Jika Rp110.000/bulan masih dirasa tinggi, pindah ke kelas 3 jadi hanya Rp42.000/bulan. Dengan premi hanya Rp42.000/bulan, anda sudah dapat menikmati perawatan kesehatan bernilai puluhan juta sekali berobat, perbedaannya cuma kamarnya, obatnya sama, operasinya sama, dokternya sama, perawatnya juga sama. Ini asuransi termurah di dunia.
Jika Rp42.000/bulan tidak sanggup juga, masih ada solusinya. Anda mengurus surat keterangan miskin ke rt/rw dan kelurahan, ajukan PBI (peserta bantuan iuran), premi anda dibayarkan oleh pemerintah alias gratis. Tentunya anda akan disurvei, didatangi oleh petugas memastikan apakah benar anda miskin atau dimiskin-miskinin? Nikmat mana lagi yang kau dustakan?
Jangan terlalu banyak mengeluh, pemerintah punya dasar mengapa ini dinaikkan. Banyak sekali warga Indonesia yang tidak mendaftar BPJS, ketika akan berobat buru2 daftar. Setelah berobat menghabiskan biaya besar, ga bayar lagi. Perilaku begini yang merugikan negara. Jangan mau enak aja. Dmn2 ada hak, ada kewajiban dan hak yang diterima bergantung pada kewajiban yang anda bayarkan.
Stop menghasut....
kalau tidak s**a dengan pemerintah minta suaka saja 🤗