26/10/2015
Pengertian kapal dapat didefinisikan sebagai “a ship is a floating vessel which is self propelled an capable of carrying cargo or passenger” (The Marine Encyclopaedic Dictionary by Eric Sullivan) dimana dapat kita ambil pengertian yaitu kapal adalah sarana angkutan terapung di air yang dapat bergerak/berpindah sendiri dari satu tempat ke tempat lain dan mampu mengangkut atau memindahkan muatan/barang atau penumpang.Dalam perencanaan suatu kapal penentuan tipe atau jenis kapal merupakan hal yang paling utama, karena kapal yang akan dibangun dapat didesain sesuai dengan kriteria tertentu baik dari segi konstruksi, stabilitas, jenis muatan, maupun dari segi ekonominya.Tipe atau jenis kapal dapat ditinjau dari fungsi dan tujuannya, jenis muatannya, daerah pelayarannya, jenis tenaga penggeraknnya dan tipe bangunan atasnya.