05/06/2026
Halo Rekan Cipta! ππ
Dinamika regulasi perpajakan di Indonesia terus berkembang mengikuti kebutuhan ekonomi dan arah kebijakan pemerintah. Setiap perubahan aturan tidak hanya berdampak pada administrasi perpajakan, tetapi juga dapat memengaruhi strategi bisnis, perencanaan keuangan, hingga kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan usahanya.
Salah satu regulasi yang kini menjadi perhatian adalah PP Nomor 20 Tahun 2026 yang membawa perubahan penting terkait kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM. Kehadiran aturan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, mulai dari bagaimana skema PPh yang berlaku ke depan, siapa saja yang terdampak, hingga langkah strategis yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha untuk menghadapi perubahan tersebut.
Melalui Webinar Series CSC, kami mengajak Anda untuk memahami lebih dalam berbagai implikasi dari regulasi terbaru tersebut melalui tema:
π― Analisis Kritis PP 20 Tahun 2026
(Kewajiban PPh Bagi "UMKM")
π¨βπ« Keynote Speaker:
Drs. Agus Sambodo, SH., MSA., BKP
(Managing Partner KKP Agus Sambodo & Rekan)
π€ Moderator:
Nengnis Uswatul K., S.Ak., CTT
(Staf SCHRD PT Cipta Sarana Cendekia)
π
Hari/Tanggal: Sabtu, 20 Juni 2026
β° Waktu: 09.00 β 11.00 WIB
π Tempat: Zoom Meeting
πΈ HTM: GRATIS (Free Entry)
π Link Pendaftaran:
s.id/WebinarCSC3-2026
π Topik yang akan dibahas:
β’ Implikasi PP 20 Tahun 2026 terhadap berbagai entitas bisnis.
β’ Analisis skema PPh Final UMKM pasca PP 20 Tahun 2026.
β’ Strategi memilih PP 20 Tahun 2026 atau Pembukuan.
Webinar ini sangat relevan bagi pelaku UMKM, praktisi pajak, akuntan, konsultan, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat yang ingin memahami perubahan kebijakan perpajakan dan dampaknya terhadap aktivitas usaha.
π© Ingin ikut webinar, pelatihan, atau pendampingan pajak di era Coretax? Hubungi Cipta Sarana Cendekia.
π +62 822 4157 8026 (Training Profesional & Mahasiswa)
π +62 812 3334 7004 (SMK & Pendidikan Vokasi)