05/10/2023
PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN
Nomor. 26/022.4/Humas.PeFI/2023
Perhutani Forestry Institute , jalan Rimba Mulya No.11 Madiun melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan penjualan di depan umum/lelang non eksekusi wajib Aset Milik BUMN non persero. Penawaran dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan cara penawaran tertutup (close bidding) pada alamat domain www.lelang.go.id, obyek lelang berupa kendaraan roda 4 (empat) :
LOT
1. Satu unit kendaraan roda empat dengan merk/type Toyota kijang Innova V, tahun 2006, nopol AE 1232 CC, No. Rangka MHFXW43G464028760, Nomor mesin 1TR6282347, kondisi bisa beroperasi dengan dilengkapi BPKB dan STNK
Harga limit Rp.70.100.000,00, uang jaminan Rp. 15.000.000,00
2. Satu unit kendaraan roda empat dengan merk/type Daihatsu Terios TX, tahun 2007, nopol AE 1140 BS, No. Rangka MHKG2CJ2J7K007506, Nomor mesin DAE7668 kondisi tidak beroperasi dengan dilengkapi BPKB dan STNK
Harga limit Rp.51.500.000,00, uang jaminan Rp. 11.000.000,00
Pelaksanaan lelang :
- Hari : Rabu
- Tanggal : 11 Oktober 2023
- Batas akhir penawaran : 11.00 WIB/sesuai waktu server
- Alamat Domain : www.lelang.go.id
- Tempat Lelang : Perum Perhutani, Perhutani Forestry Institute
Jln. Rimba Mulya No.11 Kel. Kartoharjo Madiun
- Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Syarat dan Ketentuan Lelang
1. Calon Peserta lelang dapat melihat obyek lelang di lokasi sejak diumumkan.
2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain : http://www.leleng.go.id
3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada Aplikasi Lelang Internet alamat domain angka 2 diatas kemudian mengaktifkan akun dan merekam ( scan ) KTP,NPWP ( ekstensi file *jpg,* png ), dan nomor rekening atas nama sendiri.Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notariil, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file
4. Jaminan Penawaran Lelang
a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang disetor sekaligus ( bukan dicicil ) dan harus sudah efektif paling lambat 1 ( satu ) hari sebelum pelaksanaan lelang.
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account ( VA ) peserta lelang yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun peserta lelang.
5. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali kali sampai batas waktu sebagimana tersebut diatas.
6. Peserta leleng yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2 % paling lambat 5 ( lima ) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara.
7. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekwensinya, cacat-cacat, pajak-pajak tertunggak atas obyek lelang .Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang .Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuia peraturan perundangan yang berlaku.
8. Obyek Lelang dalam kondisi apa adanya dan dapat dilihat langsung di lokasi Perhutani Forestry Institute, Jln. Rimba Mulya No.11 Kel. Kartoharjo Madiun sejak pengumuman ini sampai dengan hari lelang, selama jam kantor.
9. Keterangan lebih lanjut melalui panitia di Perhutani Forestry Institute cp. 0821 3222 3239
Madiun, 05 oktober 2023
Ttd. Ketua Panitia
Didik Usmanto