03/09/2026
Kamis, 3 September 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang bertempat di Aula Takpala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, George A. Hans Louk, S.Kom., dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Bapak Yorgens L. Domisons Adoe, SP. Kegiatan ini turut dihadiri dan mendapat dukungan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Bapak Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si., bersama jajaran dan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI, khususnya dalam pengelolaan arsip secara elektronik yang tertib, efektif, efisien, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui pemaparan materi, serta praktik penggunaan aplikasi, pegawai diberi penjelasan mengenai fungsi, manfaat, dan tata cara pengoperasian SRIKANDI dalam mendukung pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan secara digital.