Tvberita.co.id

Tvberita.co.id Portal berita paling terpercaya dan paling update di wilayah Karawang, Purwakarta, Subang dan Bekasi.

KARAWANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LS (33) ditangkap Satres Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat karena...
11/06/2026

KARAWANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LS (33) ditangkap Satres Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat karena jadi pengedar narkotika jenis sabu. Dalam kasus itu, polisi menemukan barang bukti sabu disembunyikan di dalam kondom.

LS ditangkap saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (6/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Kampungsawah.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kampungsawah,” kata Cep Wildan, Kamis (11/6).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit III Satres Narkoba Polres Karawang melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai. Saat penggerebekan itu lah petugas berhasil mengamankan LS di dalam rumah kontrakan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan modus operandi tersangka yang menyembunyikan sebagian barang bukti di dalam alat kontrasepsi,” ujarnya. (*)

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) atau kelompok gay mas...
10/06/2026

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) atau kelompok gay masih menjadi kelompok dengan jumlah kasus HIV baru terbanyak yang ditemukan di Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengatakan berdasarkan data hingga April 2026, terdapat 233 kasus HIV baru yang ditemukan melalui pemeriksaan di puskesmas dan rumah sakit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 kasus berasal dari kelompok LSL.

“Kalau dilihat dari karakteristik kasus HIV yang ditemukan tahun 2026 sampai bulan April, kelompok yang paling banyak memang kelompok LSL atau Lelaki Seks Lelaki. Dari 233 kasus baru yang ditemukan, sebanyak 86 kasus berasal dari kelompok tersebut,” kata Yayuk usai menghadiri audiensi di lantai 3 Pemkab Karawang pada Rabu, (10/6).

Ia menjelaskan, kelompok LSL juga menjadi penyumbang kasus HIV terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 131 kasus HIV pada kelompok LSL, kemudian meningkat menjadi 272 kasus pada 2024, dan 250 kasus pada 2025.

Secara keseluruhan, Dinkes Karawang mencatat jumlah kasus HIV baru pada 2024 mencapai 886 kasus. Angka tersebut kemudian tercatat sebanyak 757 kasus pada 2025. Sementara hingga April 2026 telah ditemukan 233 kasus baru.

“Data tersebut merupakan laporan kasus baru yang ditemukan dari seluruh puskesmas dan rumah sakit yang melakukan deteksi dini atau testing HIV,” ujarnya. (*)

KARAWANG – Tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart (TNM) resmi ditutup oleh Satpol PP Karawang meski hanya sementa...
10/06/2026

KARAWANG – Tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart (TNM) resmi ditutup oleh Satpol PP Karawang meski hanya sementara pada Senin (7/6) kemarin. Namun di sisi lain, publik ramai mendesak penutupan tersebut dilakukan secara permanen.

Lantas, bagaimana penjelasan Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat?

Dia menegaskan, alasan penutupan sementara itu bukan berarti memberi kesempatan bagi pengelola untuk kembali beroperasi dalam waktu tertentu. Tempat usaha tersebut tetap tidak dapat beroperasi selama belum mampu memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan.

“Ditutup sementara ini bukan berarti memberi peluang atau memberi waktu tertentu kemudian harus dibuka kembali. Tidak seperti itu. Tempat tersebut hanya bisa dibuka apabila pelaku usaha mampu menunjukkan seluruh kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan,” kata Basuki, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, selama dokumen perizinan yang dibutuhkan belum dapat dipenuhi, maka status penutupan akan tetap diberlakukan.

“Selama perizinan tidak bisa diberikan kepada kami, tetap penutupan, penutupan, dan penutupan sampai kontraknya habis. Jadi bukan berarti ada jaminan akan dibuka kembali,” ujarnya. (*)

KARAWANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang berdemonstrasi di kompleks Pemda Karawang pada...
10/06/2026

KARAWANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang berdemonstrasi di kompleks Pemda Karawang pada Rabu (10/6). Unjuk rasa itu buntut viralnya pesta gay di tempat hiburan malam (THM) Theater Night Mart.

Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu, massa mendesak pemerintah daerah menutup permanen THM tersebut serta meminta diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT di Karawang.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Pejabat Pemkab Karawang dan Ketua DPRD untuk beraudiensi di lantai 3 Kantor Bupati Karawang.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi Cecep Jasim menegaskan, gerakan yang dilakukan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanganan Teather Night Mart, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan moral generasi muda di Karawang.

“Kedepan kita harus peduli, jangan sampai ada lagi moralitas yang hancur. Ketidaklegalan suatu tempat harus menjadi perhatian bersama agar semua berjalan sesuai aturan,” kata Jajat.

Ia mengungkapkan berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat telah dirumuskan dalam sebuah draft yang disusun bersama sejumlah organisasi dan pemangku kepentingan. Draft tersebut memuat berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ke depan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah I Setda Karawang Ridwan Salam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

Menurutnya, selain menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang, Pemkab Karawang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.

“Kami akan jadikan catatan bahwa itu akan kita proses jangka panjang. Kita sudah menyusun, baik dunia pendidikan termasuk pesantren termasuk di lingkungan keluarga. Kami mencoba membuat materi edukasi agar generasi penerus bangga di Karawang dan tidak tercemar perilaku menyimpang,” kata Ridwan. (*)

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku m...
10/06/2026

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.

Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter.

Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.

Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.

Alasan Pertamina

Mengutip laman kompascom, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah, mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).

Adapun produk solar non-subsidi, Pertamina belum melakukan perubahan harga. Begitu p**a untuk seluruh jenis BBM bersubsidi.

"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.

KARAWANG – Polisi mengungkap kronologis pesta gay yang terjadi salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang, Jawa B...
09/06/2026

KARAWANG – Polisi mengungkap kronologis pesta gay yang terjadi salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang, Jawa Barat hingga berujung penangkapan lima tersangka.

Kelima tersangka itu berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing pada Selasa (9/6) dini hari.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, mengungkap peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 23.30 WIB saat keempat terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S berkumpul di rumah S di salah satu perumahan di Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur.

Saat sedang berkumpul, pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I (DPO) bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang.

“Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi,” katanya.

Mereka tiba di Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB.

"Namun tempat hiburan malam tersebut sudah penuh pengunjung sehingga mereka memutuskan untuk pergi mencari tempat lain,” papar Fiki.

Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu bahwa ada meja kosong. Rombongan pun kembali ke Theatre Night Mart.

"Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Setelah dalam pengaruh alkohol, para pelaku melakukan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

Saksi berinisial S yang ikut dalam rombongan tersebut merekam aksi tidak senonoh itu. Video tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp S.

“Tidak lama kemudian, saksi lain berinisial ILR melakukan repost terhadap video tersebut yang menyebabkan video tersebut menyebar luas dan viral di media sosial,” ungkap Fiki. (*)

09/06/2026

Tertunduk lesu ni gaess lima pelaku kasus pesta gay di Theatre Night Mart Karawang.

Kelima tersangka diketahui berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing pada Selasa (9/6) dini hari.

"Jadi total sudah lima yang berhasil kita amankan," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah di Mapolres Karawang.

Kelima tersangka masih berstatus lajang dan merupakan karyawan perusahaan di wilayah Karawang maupun Cikarang. Namun antara mereka sebagian tidak saling mengenal.

KARAWANG – Satres PPA dan PPO Polres Karawang, Jawa Barat menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pesta gay di salah s...
09/06/2026

KARAWANG – Satres PPA dan PPO Polres Karawang, Jawa Barat menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) Karawang.

Kelima tersangka berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing pada Selasa (9/6) dini hari.

“Jadi total sudah lima yang berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah di Mapolres Karawang.

Dia bilang, kelima tersangka masih berstatus lajang dan merupakan karyawan perusahaan di wilayah Karawang maupun Cikarang. Namun antara mereka sebagian tidak saling mengenal.

“Dari hasil penyelidikan kami, untuk tempat tersebut memang dari salah satu mereka memang berencana untuk melakukan atau berpesta bersama,” katanya.

“Jadi yang lain kemudian mengundang teman-temannya yang lain, makanya berkumpul beberapa teman dan bahkan dari serombongan di video yang viral tersebut mereka tidak saling mengenal karena memang bertemu di tempat tersebut,” tambah Fiki. (*)

KARAWANG – Dugaan pesta gay yang viral di Karawang, Jawa Barat memicu kemarahan tokoh agama hingga kalangan legislatif.D...
09/06/2026

KARAWANG – Dugaan pesta gay yang viral di Karawang, Jawa Barat memicu kemarahan tokoh agama hingga kalangan legislatif.

DPRD Karawang bahkan menyatakan siap menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT sebagai langkah antisipasi agar praktik homoseksual, le***an, dan perilaku seksual sejenis tidak berkembang di wilayah berjuluk Kota Pangkal Perjuangan itu.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan Karawang tidak boleh lengah menghadapi fenomena yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan budaya masyarakat.

Apalagi Karawang dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang peradaban Islam dan keberadaan pesantren-pesantren tua di Jawa Barat.

“Karawang adalah kota santri. Kita punya sejarah panjang peradaban Islam dan pesantren. Jangan sampai daerah ini menjadi tempat tumbuh suburnya praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga fenomena tersebut semakin meluas. Karena itu, DPRD mendorong lahirnya produk hukum daerah sebagai benteng pencegahan.

“Kita harus mengedepankan prinsip daf’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. Jangan sampai pemerintah dianggap melakukan pembiaran,” katanya.

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Th...
08/06/2026

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin, (8/6).

Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan aktivitas LGBT yang sempat viral di media sosial serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata mengatakan, pihaknya telah memanggil pengelola untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian yang terjadi pada malam Minggu lalu.

“Dasarnya, kemarin itu pas malam Minggu itu, ada LGBT di sini. Terus pihak pengelola Karawang Theatre Night Mart sudah saya panggil tadi ke kantor, menyatakan iya. Jadi, ada pasangan sesama jenis di atas sini dan mereka sudah ditangani dari pihak kepolisian,” kata Prasetya.

Selain itu, Satpol PP juga menemukan adanya penjualan minuman beralkohol meski izin yang dipersyaratkan belum terbit. Menurut Prasetya, pengelola telah beberapa kali mendapatkan teguran, namun tetap melakukan pelanggaran.

“Izin minol-nya itu belum terbit tapi mereka menjual minol. Permasalahan itu kan harusnya ada rekomendasi dari Disperindag. Tapi ini mereka sudah melanggar aturan. Terus teguran satu, dua, tiga itu sudah dilayangkan. SOP semua sudah dilayangkan, makanya kita berani melaksanakan penutupan sementara,” ujarnya.

Address

104), , , , Jalan Ahmad Yani No. 19, Tanjungpura, Karawang Barat, Tanjungpura, Kec. Karawang Barat, Kabupaten
Karawang
41314

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tvberita.co.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share