30/04/2026
👇
---
*DESKRIPSI KEGIATAN*
*MUSYAWARAH DESA (MUSDES) LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDESA “DANA MERTA” TANGKUP TAHUN BUKU 2025*
*Hari/Tanggal* : Kamis, 30 April 2026
*Waktu* : Pukul 09.00 WITA – selesai
*Tempat* : Aula Kantor Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem
*Peserta* : BPD, Perangkat Desa, Pengawas & Pengurus BUMDesa “Dana Merta”, LPM, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok Usaha, dan Warga Desa Tangkup
*Latar Belakang*
Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus BUMDesa “Dana Merta” kepada Pemerintah Desa dan masyarakat atas pengelolaan usaha dan keuangan BUMDesa selama Tahun Buku 2025. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, dan AD/ART BUMDesa “Dana Merta”.
*Tujuan*
1. Menyampaikan laporan kinerja, realisasi usaha, dan laporan keuangan BUMDesa “Dana Merta” Tahun Buku 2025 secara transparan dan akuntabel.
2. Meminta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas BUMDesa Tahun Buku 2025.
3. Menjaring aspirasi, masukan, dan evaluasi dari masyarakat terhadap pengelolaan BUMDesa untuk perbaikan tahun berikutnya.
*Agenda*
1. Pembukaan dan sambutan Kepala Desa Tangkup
2. Pemaparan Laporan Pertanggungjawaban oleh Direktur BUMDesa “Dana Merta” meliputi: kinerja usaha, neraca, laba-rugi, dan arus kas Tahun Buku 2025
3. Tanggapan dan pandangan dari Badan Pengawas BUMDesa
4. Sesi diskusi, tanya jawab, dan masukan dari BPD serta peserta Musdes
5. Pengambilan keputusan dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban
6. Penutup dan doa
*Hasil yang Diharapkan*
Musdes menghasilkan keputusan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara, sebagai dasar hukum pengesahan LPJ BUMDesa Tahun Buku 2025 dan acuan penyusunan Rencana Kerja BUMDesa “Dana Merta” Tahun Buku 2026.
---