Paket C adalah Program Pendidikan Nonformal sebagai alternatif dari Dinas Pendidikan yang diperuntukkan bagi Siswa Siswi yang putus sekolah atau Yang dulunya Tidak sempat menikmati Pendidikan Formal SMA karena seperti Sibuk kerja, Wiraswasta, Olahragawan, Artis Muda dan Siswa yang tidak bisa berkonsentrasi di keramaian sekolah alias senang belajar mandiri sampai yang populer saat ini adalah Home S
chooling atau Sekolah Rumah. Paket C adalah Sekolah Kesetaraan SMA, sedangkan Paket B adalah Sekolah Setara SMP, dan Paket A adalah Sekolah Setara SD
Paket C adalah program penyempurnaan dari Program Ujian Persamaan yang sebelumnya diberlakukan. Dalam program Paket C, Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (LPPK) Sedangkan Ujian Persamaan sebelumnya tidak ada kewajiban untuk mengikuti pendidikan. Ijazah dari Paket C ini dihargai sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat dipergunakan untuk melamar kerja, melanjutkan kuliah di PTN atau PTS dalam dan luar negeri, penyesuaian golongan jabatan di TNI, POLRI, PNS dan pegawai swasta, Berikut ini manfaat selengkapnya.