23/08/2015
Tingginya arus migrasi pekerja rumah tangga migran (PRT Migran) Indonesia ke Malaysia, yaitu sekitar 180.000 orang, telah mendorong kedua pemerintah tersebut untuk membuat MOU yang menggambarkan persyaratan rekrutmen dan beberapa kondisi kerja dasar.
Pada prakteknya beberapa kondisi kerja di Malaysia masih menunjukkan bahwa PRT Migran Indonesia terus menghadapi risiko perdagangan orang dan kerja paksa. Bahkan pada 14 Agustus 2105 lalu ada PRT Migran di Malaysia bernama Muntiani yang meninggal karena sakit, akibat tidak melalui medical yang benar dalam proses migrasi tenaga kerja, atau mungkin saja adanya kerja paksa (forced labour).
Program Aksi Global untuk PRT Migran atau Global Action Program on Migrant Domestic Workers (GAP-MDW) adalah sebuah inisiatif untuk mempromosikan hak asasi manusia dan hak-hak PRT Migran di seluruh dunia, dan di Indonesia program ini berfokus pada koridor migrasi pekerja dari Indonesia ke Malaysia, dan dilaksanakan oleh International Labour Organisation (ILO) yang bermitra dengan serikat pekerja, salah satunya dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rekonsiliasi pimpinan Yorrys Raweyai.
Dalam rangka memainkan peran penting dalam mendukung program tersebut, Dewan Pimpinan Pusat KSPSI Rekonsiliasi telah melakukan Pelatihan Penguatan Kapasitas bagi Pengurus KSPSI Cabang Cianjur pada tanggal 5 dan 6 Agustus 2015 lalu. Sebagai aksi lanjutan, Pengurus KSPSI Cabang Cianjur melaksanakan Workshop Sosialisasi dan Promosi Serikat Pekerja untuk Calon Pekerja Migran di Hotel Bydiel, Cianjur, pada tanggal 19 Agustus, 26 Agustus dan 2 September 2015.
Workshop ini meliputi pengetahuan migrasi yang aman, pengetahuan tindak pidana perdagangan orang / Trafficking, perlindungan PRT Migran, asuransi, pemanfaatan remitansi dan pemberdayaan PRT Migran, serta diakhiri dengan perekrutan calon PRT Migran ke dalam serikat pekerja.
Masuknya PRT Migran ke dalam serikat pekerja (KSPSI) tidak lain adalah untuk Perlindungan hak-hak PRT Migran, Pembelaan PRT Migran dan Kesejahteraan PRT Migran dan keluarganya.
Ditengah suasana hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, segenap pengurus KSPSI Cabang Cianjur bersama-sama Peserta Workshop merayakan hari kemerdekaan ini sebagai simbol kemerdekaan PRT Migran untuk berkumpul dan berserikat sebagaimana amanat UU RI No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, sekaligus kampanyekan Ratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.