Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul ‘Ulama (IPPNU) merupakan bagian dari generasi muda, yang suatu saat harus paham betul dan siap dalam memegang kendali simpul-simpul penting dalam pengelolaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. IPNU-IPPNU harus menjadi wadah perjuangan dalam mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keIslaman, keilmuan, kekaderan
dan keterpelajaran dalam upaya penggaliann dan pembinaan potensi sumber daya manusia yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya Islam dan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IPNU-IPPNU adalah suatu organisasi kader sudah sepatuhnya mengadakan kegiatan yang menuntut adanya kaderisasi yang militan dan loyal terhadap organisasi khususnya dan Nahdhotul Ulama sebagai organisasi induk. pengembangan kreatifitas, kedisiplinan, dan pengabdian kemasyarakatan, yang juga memiliki fungsi sebagai wadah perekrutan kader-kader potensial yang terdapat dalam sebagai wadah komunikasi antara sesama pelajar NU, masyarakat lain dan pemerintah. Dalam pengembangannya IPNU-IPPNU merupakan lembaga pengembangan SDM untuk menciptakan kader yang memiliki kualitas di lingkungan NU melalui jenjang kaderisasi yang ditetapkan dan merupakan pelopor penggerak program-program yang sudah ditetapkan dalam rangka pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. IPNU dan IPPNU memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan, berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, pengembangan sumber daya alam dan lingkungan, serta berpartisipasi dalam terlaksananya pendampingan, penguatan masyarakat tercapainya kesejahteraan. Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul ‘Ulama harus memelihara keutuhan bangsa serta menjaga bumi, air, udara dan segala yang terkandung di dalamnya dari kerusakan dan pengrusakan serta terlaksananya peran-peran sosial dan kemanusiaan.