28/01/2026
Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Mahmudah, Khusa Zuniar
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dibentuk Perpres 61/2015 kelola dana pungutan ekspor CPO untuk sawit sustainable.
Central Jakarta
| Monday | 09:00 - 17:00 |
| Tuesday | 09:00 - 17:00 |
| Wednesday | 09:00 - 17:00 |
| Thursday | 09:00 - 17:00 |
| Friday | 09:00 - 17:00 |
| Saturday | 09:00 - 12:00 |
Be the first to know and let us send you an email when BPDP SAWIT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.
Send a message to BPDP SAWIT:
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) adalah lembaga yang merupakan unit organisasi noneselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal.
BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Visi Kami