30/06/2026
💛💰 Modal usaha masih jadi kendala? Jangan sampai usaha berhenti hanya karena kekurangan modal!
Banyak pelaku usaha mikro berpikir bahwa mendapatkan pembiayaan itu rumit. Padahal, Pemerintah memiliki Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang hadir untuk membantu usaha kecil berkembang lebih cepat.
✨ Apa itu UMi?
Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan pembiayaan dari Pemerintah bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan, dengan plafon pembiayaan hingga Rp20 juta.
🎯 Tujuannya?
✅ Pembiayaan lebih mudah dan cepat.
✅ Membantu lebih banyak pelaku usaha mendapatkan modal.
✅ Menjadi langkah awal agar usaha semakin berkembang dan siap mengakses pembiayaan perbankan.
📌 Siapa yang bisa mengajukan?
✔️ Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK.
✔️ Tidak sedang menerima Kredit Program Pemerintah yang tercatat di SIKP.
📍 Penyaluran UMi dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang telah ditunjuk pemerintah dengan mekanisme penyaluran langsung maupun melalui lembaga linkage.
🌱 Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, jangan biarkan kesempatan ini lewat begitu saja. Modal yang tepat bisa menjadi langkah awal untuk memperbesar usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
👇 Yuk, bantu sebarkan informasi ini!
💬 Pernah mendengar atau bahkan memanfaatkan Pembiayaan UMi?
Tuliskan pengalaman atau pertanyaanmu di kolom komentar.
📲 Jangan lupa Save postingan ini dan Share kepada keluarga, teman, atau pelaku UMKM lainnya agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.