Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif "MENUJU TEGAKNYA KEDAULATAN RAKYAT ATAS RUANG"

Di Indonesia, pemetaan partisipatif ini pertama sekali diterapkan tahun 1992 oleh para aktifis konservasi sebagai bagian dari perencanaan pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang di Kalimantan Timur. Pengalaman ini menjadi salah sumber inspirasi bagi beberapa aktifis di Kalimantan untuk mengembangkan lebih luas penggunaan alat ini sebagai salah satu alat dalam gerakan pemberdayaan masyarakat ada

t. Kelompok-kelompok aktifis ini juga menggali inspirasi dan motivasi dari pengalaman gerakan pemetaan partisipatif di kalangan masyarakat adat di negara-negara lain seperti Kanada dan Filipina. Para aktifis gerakan petani dan nelayan di berbagai tempat di Indonesia juga telah menggunakan pemetaan partisipatif sebagai alat pengorganisasian dan sekaligus menjadi instrumen dalam penataan basis produksi mereka secara kolektif. Sebagian besar dari para aktifis inilah yang kemudian membentuk Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) pada tahun 1996. JKPP dimaksudkan sebagai wadah bersama bagi ORNOP dan OR dalam pencapaian TEGAKNYA KEDAULATAN RAKYAT ATAS RUANG sebagai cita cita bersama. Untuk itu dalam pelaksanaannya dikembangkan Simpul Simpul Belajar Pemetaan Partisipatif diberbagai tempat di Indonesia. Nilai Nilai Dasar dalam mengembangkan pendekatan pemetaan partisipatif didasarkan pada prinsip: (1)Menjunjung tinggi nilai-nilai HAM; (2) Mengutamakan kepentingan, inisiatif dan keterlibatan masyarakat; (3) Menjunjung tinggi kehidupan bersama yang berkeadilan sosial; (4) Berpihak pada pengelolaan lingkungan yang mempertimbangkan manusia sebagai kesatuan ekosistem dan (5) menempatkan pemetaan sebagai ruang belajar bersama

Untuk mewujudkan cita cita bersama tersebut, JKPP menempuh 3 strategi pokok, yaitu:

(1) Meningkatkan daya jangkau pelayanan pemetaan partisipatif kepada masyarakat. (2) Meningkatkan kualitas penggunaan pemetaan partisipatif sebagai alat perencanaan, pengorganisasian dan advokasi kebijakan
(3) Mengelola arus informasi yang efektif bagi peningkatan daya jangkau dan kualitas penggunaan pemetaan partisipatif

POSO, 7–8 Mei 2026 — Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama denga...
12/05/2026

POSO, 7–8 Mei 2026 — Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (Yayasan BIJAK), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, serta Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), melaksanakan Lokakarya Penyusunan Program Kerja Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau di Baruga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.

Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi masyarakat adat Wanua Watutau untuk merumuskan arah perjuangan komunitas, memperkuat kelembagaan adat, mendorong perlindungan wilayah adat, serta mengembangkan sumber penghidupan berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Lokakarya ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat Wanua Watutau dalam merumuskan arah perjuangan, penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat, serta pengembangan sumber penghidupan berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Sumber :

https://media.alkhairaat.id/masyarakat-adat-watutau-susun-proker-perkuat-perlindungan-wilayah-adat/



https://palu.tribunnews.com/sulteng/185210/masyarakat-adat-watutau-perkuat-kelembagaan-dan-perlindungan-wilayah-lewat-lokakarya

Imran Tumora dari SLPP Sultra menjelaskan bahwa Pulau Kabaena memiliki kompleksitas administratif karena terbagi antara ...
08/05/2026

Imran Tumora dari SLPP Sultra menjelaskan bahwa Pulau Kabaena memiliki kompleksitas administratif karena terbagi antara Kabupaten Bombana dan sebagian kecil masuk Kabupaten Buton Selatan. Namun, secara adat seluruh pulau berada dalam satu kesatuan wilayah adat Moronene Tokotua, sehingga komunikasi dan koordinasi menjadi lebih rumit. Ia menyebut, inisiatif pemetaan wilayah adat baru dimulai oleh masyarakat adat dan saat ini masih pada tahap penyiapan data melalui pemetaan partisipatif yang mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 52.

Lebih lanjut, Imran Tumora mengungkapkan bahwa Pulau Kabaena telah dipenuhi konsesi pertambangan. Di wilayah Kotua saja, lebih dari 7.000 hektare lahan telah masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) dengan jumlah sekitar 16 IUP. Masyarakat adat setempat telah menyepakati bahwa aktivitas tambang merusak ekosistem mereka. Dampaknya tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga telah meluas ke wilayah pesisir dan laut.

Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnyaDeny RahadianKoordinator Nasional JKPP periode 2014–2021Keluar...
30/04/2026

Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya

Deny Rahadian
Koordinator Nasional JKPP periode 2014–2021

Keluarga Besar Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif menyampaikan belasungkawa yang tulus.

Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan segala amal baiknya diterima dengan layak.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi masa duka ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 400.6.2.2/77/DLH-G.ST/202...
24/04/2026

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 400.6.2.2/77/DLH-G.ST/2026 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat Nggolo di Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu yang ditandatangani pada 6 Maret 2026. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat Nggolo beserta wilayah adatnya.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah provinsi secara resmi mengakui keberadaan masyarakat adat Nggolo yang wilayah adatnya berada di beberapa wilayah administrasi, yaitu Kelurahan Buluri di Kota Palu, Desa Powelua di Kecamatan Banawa Tengah, Desa Lumbumamara dan Desa Salungkaenu di Kecamatan Banawa Selatan di Kabupaten Donggala, serta Boya Batoro di Kecamatan Marawola Barat di Kabupaten Sigi. Wilayah adat yang diakui memiliki luas sekitar 7.609,84 hektar, yang mencakup hutan, lahan pertanian, kebun masyarakat, serta berbagai ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis penting bagi masyarakat adat.

Selengkapnya :
🔗 https://jkpp.org/pengakuan-wilayah-adat-nggolo

Selamat Hari Kartini 2026. Mari terus berkarya, berinovasi, dan menjadi perempuan yang tangguh di dunia profesional
21/04/2026

Selamat Hari Kartini 2026. Mari terus berkarya, berinovasi, dan menjadi perempuan yang tangguh di dunia profesional

Penyampaian Hasil Pemetaan Partisipatif serta Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Adat Pesisir, Laut dan P...
13/04/2026

Penyampaian Hasil Pemetaan Partisipatif serta Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Adat Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Wakatobi dan Kepulauan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara

Kegiatan 𝘵𝘢𝘭𝘬𝘴𝘩𝘰𝘸 ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemetaan partisipatif serta proses pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat Vanse dan Mandati di Kabupaten Wakatobi serta Kotua di Kepulauan Kabaena. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peta Indikatif Wilayah Adat (PIWA)
Pesisir, Laut dan Pulau–Pulau Kecil. Dilaksanakan pada:

📅 15 April 2026
⏰ 12.00 – 16.30 WIB
📍 The Akmani Hotel
Jl. K.H. Wahid Hasyim No.91, RT.1/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

𝙆𝙚𝙮𝙣𝙤𝙩𝙚 𝙎𝙥𝙚𝙚𝙘𝙝:
“ Peran Pemerintah Daerah Wakatobi dalam Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat” H. Haliana, SE - Bupati Wakatobi

🎙
𝗡𝗮𝗿𝗮𝘀𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 :

1. Saoruddin, S.Pi., M. Si
Perwakilan Panita MHA dan Kearifan Lokal Wakatobi-
Kepala Dinas Perikanan Kab. Wakatobi
2. Imran Tumora
Tim Pemetaan Wilayah Adat Kepulauan Kabaena
SLPP Sultra / JKPP

𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽 :

1. Imam Hanafi - Koordinator Nasional Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
2. Julmansyah, S.Hut., M.A.P - Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan
3. Bapak Dr Ahmad Aris, SP., M.Si - Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
4. Ibu Dyah Sih Irawati, S.Si., MA - Kepala Sub Direktorat Kehutanan Direktorat SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
5. Bapak Drs. Suwito, SH, M. Kn - Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN

Mari bersama memperkuat pengakuan dan perlindungan wilayah adat di ruang pesisir dan laut 🌍✊

Hari Nelayan Nasional diperingati setiap 6 April untuk mengapresiasi jasa, dedikasi, dan perjuangan nelayan Indonesia da...
06/04/2026

Hari Nelayan Nasional diperingati setiap 6 April untuk mengapresiasi jasa, dedikasi, dan perjuangan nelayan Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan serta memaksimalkan potensi laut. Momen ini menjadi pengingat untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendukung keberlanjutan ekosistem laut.

Setiap jaring yang ditebar, menyimpan harapan dan perjuangan.🌅
Selamat Hari Nelayan Nasional

Selamat Hari Raya Paskah.Semoga hari yang penuh makna ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan semangat baru bagi kita se...
05/04/2026

Selamat Hari Raya Paskah.
Semoga hari yang penuh makna ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan semangat baru bagi kita semua.

Jumat Agung mengingatkan kita bahwa di balik penderitaan, selalu ada harapan.Selamat memperingatinya dengan hati yang pe...
03/04/2026

Jumat Agung mengingatkan kita bahwa di balik penderitaan, selalu ada harapan.
Selamat memperingatinya dengan hati yang penuh syukur dan damai.

Dalam konteks pemetaan partisipatif, peta tidak hanya berfungsi sebagai visualisasi ruang, tetapi juga sebagai represent...
02/04/2026

Dalam konteks pemetaan partisipatif, peta tidak hanya berfungsi sebagai visualisasi ruang, tetapi juga sebagai representasi keterlibatan masyarakat sebagai subjek dalam mendefinisikan wilayahnya.

Melalui sesi berbagi oleh JKPP dalam kegiatan peningkatan kapasitas terkait pemetaan partisipatif, disampaikan bahwa proses ini tidak hanya menghasilkan peta data spasial, tetapi juga mencakup data sosial serta kesepakatan batas wilayah yang disusun secara bersama.

Hasil dari proses tersebut berupa peta indikatif, yang dapat meningkat statusnya menjadi peta definitif apabila telah melalui proses pengakuan sesuai dengan kewenangan dan otoritas yang berlaku.

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) bersama Komunitas Teras menyelenggarakan Forum Ko...
01/04/2026

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) bersama Komunitas Teras menyelenggarakan Forum Konsultasi Kebijakan Nasional untuk membahas tata kelola ruang dan Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Cemara Hotel Jakarta Pusat, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain pemerintah daerah, Komisi IV DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari lembaga non-pemerintah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil kajian terkait isu tata ruang di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus menghimpun tanggapan, perspektif, dan arahan kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat substansi advokasi kebijakan ke depan, sekaligus mendorong penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih efisien, terkoordinasi, dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola investasi berbasis lahan serta revisi RTRW.

Address

Jalan Cimanuk Blok B7 No. 6 Perumahan Bogor Baru
Bogor
16152

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif:

Share