This page is monitored by :
Admin Clerk / PDPA Officer : Andy Ong
Everyone is welcome to post, comment, and share interest on this community page. T&C
*NOTE: Employer, Employee, all Workers/Helper please do not post or share any personal particular onto this page. For example, ID, Passport number, Permit Number, Bank account information, your Full name ... etc. Due to
"The Personal Data Protect
ion Act (PDPA) Singapore"
We do not take responsibility for any Data breach. A data breach is an incident in which a person is able to access information that doesn't belong to them and that they do not have a right to access. Most data breaches involve hackers or other cyber criminals actively developing a plan to attack a company's computer system. Also is a security violation, in which sensitive, protected, or confidential data is copied, transmitted, viewed, stolen, or used by an individual unauthorized to do so. Other terms are unintentional information disclosure, data leak, information leakage, and data spill. We will remove anyone or post that breaches PDPA Data Protection Act, and may block the user also. Thank you for your kind understanding and appreciate everyone contributing a part to keeping this community safe use for everyone. Thank you Very Much
Admin Clerk / PDPA Officer : Andy Ong
----------------------------------------------------------
Selamat datang di komunitas Facebook Agensi Mustini Indonesia. Halaman ini dipantau oleh:
Petugas Admin / Petugas PDPA : Andy Ong
Setiap orang dipersilakan untuk memposting, berkomentar, dan berbagi minat di halaman komunitas ini. S&K
*CATATAN: Majikan, Karyawan, semua Pekerja/Pembantu harap jangan memposting atau membagikan informasi pribadi apa pun ke halaman ini. Misalnya, ID, nomor Paspor, Nomor Izin, informasi rekening Bank, nama Lengkap Anda ... dll. Karena
"Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA) Singapura"
Kami tidak bertanggung jawab atas pelanggaran Data apa pun. Pelanggaran data adalah insiden di mana seseorang dapat mengakses informasi yang bukan miliknya dan bahwa mereka tidak memiliki hak untuk mengaksesnya. Sebagian besar pelanggaran data melibatkan peretas atau penjahat dunia maya lainnya yang secara aktif mengembangkan rencana untuk menyerang sistem komputer perusahaan. Juga merupakan pelanggaran keamanan, di mana data sensitif, dilindungi, atau rahasia disalin, dikirim, dilihat, dicuri, atau digunakan oleh individu yang tidak berwenang untuk melakukannya. Istilah lainnya adalah pengungkapan informasi yang tidak disengaja, kebocoran data, kebocoran informasi, dan tumpahan data. Kami akan menghapus siapa pun atau postingan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Data PDPA, dan dapat memblokir pengguna juga. Terima kasih atas pengertian Anda yang baik dan hargai semua orang yang berkontribusi untuk menjaga komunitas ini tetap aman digunakan untuk semua orang.