08/03/2026
Tambang Rakyat dan Jantung Ekonomi Pinggiran
Penangkapan dan penyitaan terhadap toko emas di berbagai daerah belakangan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara sedang menegakkan hukum, atau justru memukul jantung ekonomi rakyat kecil?
Di banyak wilayah Indonesia, tambang emas rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi. Ia adalah cara bertahan hidup bagi jutaan keluarga yang selama puluhan tahun tidak tersentuh oleh kebijakan ekonomi yang adil. Ketika sektor formal sulit diakses, tambang rakyat menjadi ruang bagi masyarakat pinggiran untuk tetap makan, menyekolahkan anak, dan menjaga roda ekonomi desa tetap berputar.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketika ekonomi nasional melambat, justru sektor tambang rakyat sering menjadi penyelamat ekonomi lokal. Uang berputar di warung, bengkel, pasar, hingga usaha kecil lainnya. Namun ironisnya, mereka yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah justru sering diperlakukan sebagai pelaku kriminal.
Penegakan hukum yang tidak disertai solusi justru berpotensi menjadi bumerang ekonomi dan politik. Saat jutaan orang menggantungkan hidup pada sektor ini, pendekatan represif hanya akan memperdalam kesulitan sosial, memperluas pengangguran, dan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat kepada negara.
Yang dibutuhkan bukan sekadar razia atau penyitaan, tetapi kebijakan yang adil dan realistis.
Pemerintah perlu:
1. Mempermudah legalisasi tambang rakyat melalui izin yang sederhana dan terjangkau.
2. Menghentikan praktik pungutan liar dan “uang koordinasi” yang selama ini justru merusak tata kelola.
3. Membina penambang rakyat agar bekerja lebih aman dan ramah lingkungan.
4. Menjadikan koperasi atau sistem perdagangan resmi agar emas rakyat masuk ke ekonomi nasional secara transparan.
Sementara itu, para pekerja tambang rakyat juga perlu menyadari bahwa keberlanjutan masa depan bergantung pada kesadaran menjaga lingkungan dan membangun tata kelola yang lebih baik.
Negara dan rakyat seharusnya tidak berhadap-hadapan. Mereka harus berjalan bersama.
Tambang rakyat bukan musuh negara.
Ia adalah realitas sosial, ekonomi, dan sejarah perjuangan hidup masyarakat pinggiran Indonesia.
Saatnya pemerintah melihatnya bukan sebagai masalah semata, tetapi sebagai potensi ekonomi rakyat yang perlu ditata dengan bijak.