Program pengembangan Sociopreneurship yang merupakan inisiatif dan dukungan dari berbagai pihak yang sevisi dan sependapat tentang Sociopreneurship adalah bentuk nyata pengaplikasian dari sistem ekonomi syariah secara parsial dimana YBFS terpilih menjadi pelaksana di dalam pengembanganya. Adapun Program YBFS dilakukan dengan pendekatan pengembangan kinerja yang terukur, Ukuran peningkatan kinerja
dikelompokkan menjadi 2 program : 1. Program Pelatihan dan Pendampingan, yang terdiri dari 4 tahapan : a. Basic Life Skill of Muslim (BLSOM), c. Rumah Entrepreneur Muslim (REM), d. I Want I Can (IWIC), 2. Program Pembiayaan. Diharapkan program tersebut dapat memberikan keberkahan (bertambahnya kebaikan) serta manfaat bagi semua pihak. dimana mereka akan dipandu untuk membangun system bisnis berbasis sociopreneurship, penyusunan strategi usaha dan rencana kerja, pengembangan pribadi, tim dan organisasi, peningkatan penjualan dan penyehatan keuangan yang berkembang menguntungkan, sehingga bisnis tersebut mampu menjadi mesin uang yang berjalan tanpa pemilik terlibat di dalamnya.