16/03/2021
hallo Di Era Teknologi dan Digital ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan tugas dan fungsi dari seorang Rimbawan sungguh berada pada rentang bidang pekerjaan yang cukup lebar. Mulai dari pekerjaan preparasi kebijakan, analisis, kerja laboratorium, nekropsi/bedah post mortem satwa, menanam pohon, memadamkan api, patroli kawasan, memulihkan serta mengawasi kerusakan lingkungan, memberikan izin, mendorong, serta membina dan memfasilitasi hutan sosial bagi masyarakat.
Karna Rimbawan adalah Seorang Pejuang Bangsa 🤝
Selamat Hari Bakti Rimbawan ke-38 bagi kita semuaRimbawan Indonesia, Semoga Tuhan Yang MahaKuasa meridhoi segala upaya dan langkah-langkah kita bersama.
Bersatulah bersatu tinggi rendah jadi satu, bertolonglah selalu.
-Siti Nurbaya, 2021