Lpk Jitu G Korean Center

Lpk Jitu G Korean Center Jitu - G Korean Center Adalah Tempat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Korea Terbaik No.1 di Jawa Barat

09/11/2025

YUK KERJA KE KOREA SELATAN DENGAN CARA YANG MUDAH BERSAMA
LPK JITU - G KOREAN CENTER

KELAS ANGKATAN BARU 8 DESEMBER 2025

KELAS PAGI : 09.00 - 12.00
KELAS SIANG : 13.30 - 16.30
KELAS MALAM : 19.00 - 22.00

Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan
berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja
antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja
Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang
berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme
Employment Permit System (EPS) harus mengikuti
ujian kompetensi bahasa Korea "EPS-TOPIK" yang
diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea) dengan
persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah
mengikuti ujan EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian
yang berhak melamar kerja ke Korea.
Berbeda dengan penempatan PMI keluar negeri
lainya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta (P3MI),
untuk penempatan kerja ke Korea hanya dilakukan
melalui satu atap kerjasama antar Pemerintah Korea
dengan Pemerintah Indonesia yang pelaksanaanya
dilakukan oleh HRD Korea dengan KP2MI.

Persyaratan Umum
1.Laki-laki/Perempuan Usia 18 - 39 tahun
2. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
3. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
4. Sehat jasmani rohani, tidak cacat dan tidak buta
warna
5.Lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea "Eps-
Topik'

Fasilitas yang didapat selama bekerja di Korea:
1. Gaji standar UMR Korea sekitar 25 jutaan
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung
perusahaan.
3. Kontrak kerja 3-5th bisa diperpanjang
4. Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah:

>>> Sektor Manufaktur, meliputi:
Pembuatan Makanan dan Minuman.
2. Pengolahan Tembakau,
3. Pengolahan Tekstil.
4. Pengolahan Produk Bulu Hewan.
5. Pewarnaan Pakaian dan Pembuatan Produk Kulit.
6. Pengolahan Pulp dan Kertas.
7. Pengolahan Bahan Bakar Batubara,Minyak dan
Nuklir.
8. Pembuatan Bahan Kimia.
9. Pengolahan karet dan Produk Plastik
10. Pengolahan Bahan-bahan bukan Logam
11. Pengolahan Bahan Mentah Industri Besi.

>>> Sektor Jasa, meliputi:
1. Perhotelan.
2. Restoran.
3. Kontruksi.
4. Logistik,

>>>Sektor ShipBuilding, meliputi:
1. Pengelasan
2. Pengecatan
3. Penggerindaan

>>> Sektor Perikanan, meliputi:
1. Budidaya ikan, rumput laut, kerang,
2. Pembuatan garam
3. Penangkapan ikan

Informasi mengenai penempatan tki ke korea selatan
https://bp2mi.go.id/

lpkresmiterbaik
lpkkoreajawabarat
lpkbahasakorea
lpkkoreapurwakarta
lpkkoreakarawang
lpkkoreacikampek
gtogkorea
lpkresmi
lpkkoreasubang
purwakarta
subang
karawang
lpkkorearesmidikarawang
lpkkoreadaerahkarawang
infolpkkoreadikarawang
lpkkorearesmiterbaikdikarawang
lpkkorearesmicikampek ‎





09/11/2025

YUK KERJA KE KOREA SELATAN DENGAN CARA YANG MUDAH BERSAMA
LPK JITU - G KOREAN CENTER

KELAS ANGKATAN BARU 8 DESEMBER 2025

KELAS PAGI : 09.00 - 12.00
KELAS SIANG : 13.30 - 16.30
KELAS MALAM : 19.00 - 22.00

Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan
berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja
antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja
Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang
berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme
Employment Permit System (EPS) harus mengikuti
ujian kompetensi bahasa Korea "EPS-TOPIK" yang
diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea) dengan
persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah
mengikuti ujan EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian
yang berhak melamar kerja ke Korea.
Berbeda dengan penempatan PMI keluar negeri
lainya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta (P3MI),
untuk penempatan kerja ke Korea hanya dilakukan
melalui satu atap kerjasama antar Pemerintah Korea
dengan Pemerintah Indonesia yang pelaksanaanya
dilakukan oleh HRD Korea dengan KP2MI.

Persyaratan Umum
1.Laki-laki/Perempuan Usia 18 - 39 tahun
2. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
3. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
4. Sehat jasmani rohani, tidak cacat dan tidak buta
warna
5.Lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea "Eps-
Topik'

Fasilitas yang didapat selama bekerja di Korea:
1. Gaji standar UMR Korea sekitar 25 jutaan
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung
perusahaan.
3. Kontrak kerja 3-5th bisa diperpanjang
4. Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah:

>>> Sektor Manufaktur, meliputi:
Pembuatan Makanan dan Minuman.
2. Pengolahan Tembakau,
3. Pengolahan Tekstil.
4. Pengolahan Produk Bulu Hewan.
5. Pewarnaan Pakaian dan Pembuatan Produk Kulit.
6. Pengolahan Pulp dan Kertas.
7. Pengolahan Bahan Bakar Batubara,Minyak dan
Nuklir.
8. Pembuatan Bahan Kimia.
9. Pengolahan karet dan Produk Plastik
10. Pengolahan Bahan-bahan bukan Logam
11. Pengolahan Bahan Mentah Industri Besi.

>>> Sektor Jasa, meliputi:
1. Perhotelan.
2. Restoran.
3. Kontruksi.
4. Logistik,

>>>Sektor ShipBuilding, meliputi:
1. Pengelasan
2. Pengecatan
3. Penggerindaan

>>> Sektor Perikanan, meliputi:
1. Budidaya ikan, rumput laut, kerang,
2. Pembuatan garam
3. Penangkapan ikan

Informasi mengenai penempatan tki ke korea selatan
https://bp2mi.go.id/

lpkresmiterbaik
lpkkoreajawabarat
lpkbahasakorea
lpkkoreapurwakarta
lpkkoreakarawang
lpkkoreacikampek
gtogkorea
lpkresmi
lpkkoreasubang
purwakarta
subang
karawang
lpkkorearesmidikarawang
lpkkoreadaerahkarawang
infolpkkoreadikarawang
lpkkorearesmiterbaikdikarawang
lpkkorearesmicikampek ‎





02/11/2025

YUK KERJA KE KOREA SELATAN DENGAN CARA YANG MUDAH BERSAMA
LPK JITU - G KOREAN CENTER

KELAS ANGKATAN BARU 10 NOVEMBER 2025

KELAS PAGI : 09.00 - 12.00
KELAS SIANG : 13.30 - 16.30
KELAS MALAM : 19.00 - 22.00

Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan
berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja
antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja
Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang
berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme
Employment Permit System (EPS) harus mengikuti
ujian kompetensi bahasa Korea "EPS-TOPIK" yang
diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea) dengan
persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah
mengikuti ujan EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian
yang berhak melamar kerja ke Korea.
Berbeda dengan penempatan PMI keluar negeri
lainya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta (P3MI),
untuk penempatan kerja ke Korea hanya dilakukan
melalui satu atap kerjasama antar Pemerintah Korea
dengan Pemerintah Indonesia yang pelaksanaanya
dilakukan oleh HRD Korea dengan KP2MI.

Persyaratan Umum
1.Laki-laki/Perempuan Usia 18 - 39 tahun
2. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
3. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
4. Sehat jasmani rohani, tidak cacat dan tidak buta
warna
5.Lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea "Eps-
Topik'

Fasilitas yang didapat selama bekerja di Korea:
1. Gaji standar UMR Korea sekitar 25 jutaan
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung
perusahaan.
3. Kontrak kerja 3-5th bisa diperpanjang
4. Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah:

>>> Sektor Manufaktur, meliputi:
Pembuatan Makanan dan Minuman.
2. Pengolahan Tembakau,
3. Pengolahan Tekstil.
4. Pengolahan Produk Bulu Hewan.
5. Pewarnaan Pakaian dan Pembuatan Produk Kulit.
6. Pengolahan Pulp dan Kertas.
7. Pengolahan Bahan Bakar Batubara,Minyak dan
Nuklir.
8. Pembuatan Bahan Kimia.
9. Pengolahan karet dan Produk Plastik
10. Pengolahan Bahan-bahan bukan Logam
11. Pengolahan Bahan Mentah Industri Besi.

>>> Sektor Jasa, meliputi:
1. Perhotelan.
2. Restoran.
3. Kontruksi.
4. Logistik,

>>>Sektor ShipBuilding, meliputi:
1. Pengelasan
2. Pengecatan
3. Penggerindaan

>>> Sektor Perikanan, meliputi:
1. Budidaya ikan, rumput laut, kerang,
2. Pembuatan garam
3. Penangkapan ikan

Informasi mengenai penempatan tki ke korea selatan
https://bp2mi.go.id/

lpkresmiterbaik
lpkkoreajawabarat
lpkbahasakorea
lpkkoreapurwakarta
lpkkoreakarawang
lpkkoreacikampek
gtogkorea
lpkresmi
lpkkoreasubang
purwakarta
subang
karawang
lpkkorearesmidikarawang
lpkkoreadaerahkarawang
infolpkkoreadikarawang
lpkkorearesmiterbaikdikarawang
lpkkorearesmicikampek ‎





Yuk kerja ke korea selatan dengan cara yang mudah bersama LPK JITU - G korean center PurwakartaDalam rangka kerjasama an...
03/09/2025

Yuk kerja ke korea selatan dengan cara yang mudah bersama LPK JITU - G korean center Purwakarta

Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan
berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja
antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja
Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang
berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme
Employment Permit System (EPS) harus mengikuti
ujian kompetensi bahasa Korea "EPS-TOPIK" yang
diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea) dengan
persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah
mengikuti ujan EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian
yang berhak melamar kerja ke Korea.
Berbeda dengan penempatan PMI keluar negeri
lainya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta (P3MI),
untuk penempatan kerja ke Korea hanya dilakukan
melalui satu atap kerjasama antar Pemerintah Korea
dengan Pemerintah Indonesia yang pelaksanaanya
dilakukan oleh HRD Korea dengan KP2MI.

Persyaratan Umum
1.Laki-laki/Perempuan Usia 18 - 39 tahun
2. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
3. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
4. Sehat jasmani rohani, tidak cacat dan tidak buta
warna
5.Lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea "Eps-
Topik'

Fasilitas yang didapat selama bekerja di Korea:
1. Gaji standar UMR Korea sekitar 25 jutaan
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung
perusahaan.
3. Kontrak kerja 3-5th bisa diperpanjang
4. Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah:
5.pesangon dan pensiun 200 juta lebih.
Sektor Manufaktur
Sektor Jasa
Sektor ShipBuilding
Sektor perikanan










08/02/2025

Ayo kerja ke Korea selatan program pemerintah dengan cara yang mudah

Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan
berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja
antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja
Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang
berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme
Employment Permit System (EPS) harus mengikuti
ujian kompetensi bahasa Korea "EPS-TOPIK" yang
diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea) dengan
persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah
mengikuti ujan EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian
yang berhak melamar kerja ke Korea.
Berbeda dengan penempatan PMI keluar negeri
lainya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta (P3MI),
untuk penempatan kerja ke Korea hanya dilakukan
melalui satu atap kerjasama antar Pemerintah Korea
dengan Pemerintah Indonesia yang pelaksanaanya
dilakukan oleh HRD Korea dengan KP2MI.

Persyaratan Umum
1.Laki-laki/Perempuan Usia 18 - 39 tahun
2. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
3. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
4. Sehat jasmani rohani, tidak cacat dan tidak buta
warna
5.Lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea "Eps-
Topik'

Fasilitas yang didapat selama bekerja di Korea:
1. Gaji standar UMR Korea sekitar 25 jutaan
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung
perusahaan.
3. Kontrak kerja 3-5th bisa diperpanjang
4. Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
5.pesangon setelah selesai kontrak lebih dari 200 juta rupiah

Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah:

>>> Sektor Manufaktur, meliputi:
Pembuatan Makanan dan Minuman.
2. Pengolahan Tembakau,
3. Pengolahan Tekstil.
4. Pengolahan Produk Bulu Hewan.
5. Pewarnaan Pakaian dan Pembuatan Produk Kulit.
6. Pengolahan Pulp dan Kertas.
7. Pengolahan Bahan Bakar Batubara,Minyak dan
Nuklir.
8. Pembuatan Bahan Kimia.
9. Pengolahan karet dan Produk Plastik
10. Pengolahan Bahan-bahan bukan Logam
11. Pengolahan Bahan Mentah Industri Besi.
12. Pengolahan Bahan Hasil Industri Besi
13. Pembuatan Mesin Pendukung Industri.
14. Pembuatan Komputer dan Peralatan Kantor.
15. Pembuatan Peralatan Listrik.
1 6. Pembuatan Peralatan Eletronik,Video dan Audio
serta Alat Komunikasi
17. Pembuatan Peralatan Medis,Presisi dan alat
Optikal ( Jam )
18. Industri Mobil dan Suku Cadang. Industri alat

Optikal ( Jam )
18. Industri Mobil dan Suku Cadang. Industri alat
Transportasi lain, dan Suku Cadang
19. Industri Furniture dan Produk-produk Furniture
20. Industri Pemerosesan Bahan Daur Ulang dan
Produk-produk Daur Ulang

>>> Sektor Jasa, meliputi:
1. Perhotelan.
2. Restoran.
3. Kontruksi.
4. Logistik,

>>>Sektor ShipBuilding, meliputi:
1. Pengelasan
2. Pengecatan
3 Pengerindaan

>>> Sektor Perikanan, meliputi:
1. Budidaya ikan, rumput laut, kerang,
2. Pembuatan garam
3. Penangkapan ikan

Informasi mengenai penempatan tki ke korea selatan
https://bp2mi.go.id/

04/12/2024

Ayo Kerja ke korea selatan Melalui Program G to G Korea resmi pemerintah bersama LPK Jitu G Korean Center Purwakarta
Alamat : Gang Sumba Bongas Rt.20 Rw.04 Sindangkasih Purwakarta Jawa Barat ( Perum Haji Dirman blok B no.92 )
Wa : 081283510038
Kelas angkatan baru 16 Desember 2024
Tersedia dana talang





02/12/2024

Ayo Kerja ke korea selatan Melalui Program G to G Korea resmi pemerintah bersama LPK Jitu G Korean Center Purwakarta

Alamat : Gang Sumba Bongas Rt.20 Rw.04 Sindangkasih Purwakarta Jawa Barat ( Perum Haji Dirman blok B no.92 )
Wa : 081283510038

Address

Gang Sumba Bongas Rt. 20 Rw. 04 Sindangkasih
Purwakarta
41112

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lpk Jitu G Korean Center posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lpk Jitu G Korean Center:

Share