Konsulat Cabang FSPMI Kota Medan

Konsulat Cabang FSPMI Kota Medan Halaman ini ...
Sebagai forum diskusi soal² Ketenagakerjaan ...

Anda Pekerja/Buruh di Kota Medan - Sumut ? punya masalah Ketenagakerjaan di tempat kerja ?

Ayo, berdiskusi, bergabung & berjuang bersama kami Konsulat Cabang FSPMI - KSPI Kota Medan ... ✊

13/05/2026
06/05/2026

Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk mengupayakan agar PHK tidak terjadi. Ini bukan sekadar prinsip, tapi arah hubungan industrial yang sehat.

Ketika perusahaan menghadapi kesulitan, seharusnya ada langkah lain yang ditempuh terlebih dahulu: dialog, efisiensi yang adil, penyesuaian jam kerja, atau skema lain yang tidak langsung mengorbankan pekerja.

Di sisi pekerja dan serikat, peran pentingnya adalah membuka ruang komunikasi, mencari jalan tengah, dan memastikan solusi yang diambil tetap menjaga keberlangsungan kerja.

Sementara pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang—mengawasi, memfasilitasi, dan memastikan bahwa setiap langkah sesuai dengan aturan dan tidak merugikan satu pihak secara sepihak.

PHK adalah pilihan terakhir. Karena di balik satu keputusan PHK, ada kehidupan yang terdampak—keluarga, kebutuhan, dan masa depan.

05/05/2026

Lembur juga ada batasnya. Tidak bisa tanpa kontrol. Waktu kerja lembur maksimal 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. Ini penting untuk melindungi pekerja dari kelelahan berlebihan dan risiko kesehatan.

Artinya, meskipun pekerja setuju lembur dan dibayar, tetap ada batas yang tidak boleh dilampaui. Karena tubuh manusia punya batas, dan keselamatan kerja harus dijaga.

Namun dalam praktik, sering terjadi lembur berlebihan—bahkan melebihi batas yang ditentukan. Ini bukan sekadar kebiasaan kerja keras, tapi pelanggaran.

Bekerja terus tanpa batas bukan tanda loyalitas, tapi tanda sistem yang tidak sehat.

Lembur seharusnya bersifat tambahan, bukan rutinitas harian.

Karena kerja itu penting, tapi kesehatan dan keselamatan jauh lebih penting.
Pekerja bukan mesin yang bisa dipaksa tanpa henti.

Address

Medan

Telephone

+6282361888356

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Konsulat Cabang FSPMI Kota Medan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Konsulat Cabang FSPMI Kota Medan:

Share