Gerakan Pramuka adalah suatu wadah pembinaan bagi para anak dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa dalam menciptakan suatu kedisiplinan, kemandirian, kebersamaan, persaudaraan dan rasa patriotisme yang tinggi. Kaitan erat dengan kutipan diatas dan dengan melihat sejarah Gerakan Pramuka kebelakang diawali tahun 90-an, banyak para anggota Pramuka yang telah menyelasaikan pendidikan formal tingka
t Sekolah Lanjutan Atas (SLA),bahkan bukan hanya lulusan SLA saja akan tetapi Lulusan Lanjutan Pertama bahkan Lulusan Sekolah Dasar yang masih mau berkecimpung di Dunia Pendidikan Ke-Pramukaan. Namun kendala yang dihadapi oleh mereka adalah tidak adanya tempat dimana mereka harus bernaung, berbakti guna menyalurkan bakat dan minat pada Gerakan Pramuka. Selain permasalahan tersebut diatas,yang menjadi permasalahan adalah sangat minimnya Pramuka Usia Penegak dan Pandega yang menyulitkan laju kinerja Kwartir Ranting Dramaga dalam pembentukan Dewan Kerja Ranting (DKR) sebagai wadah untuk melengkapi dan membantu pelaksanaan Program Kerja Kwartir Ranting pada masa itu. Dengan melihat permasalahan-permasalahan tersebut, maka pada tahun 1992 tercetuslah gagasan atau ide yang keluar dari Para Pembina yang termotivasi untuk merubah keadaan dan memperbaiki sistem kerja Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Dramaga, yang pada waktu itu beliau menjabat kepengurusan sebagai Andalan Urusan Kesekretariatan (ANRUSET) di Kwartir Ranting Dramaga dimana masa kepengurusan tersebut diketuai oleh Kak.Unus. Gagasan tersebut adalah dengan dibentuknya Dewan Penggalang (DP) yang anggotanya di rekrut dari SMP PGRI Margajaya Dramaga dan SMP Negeri 1 Dramaga. Maka dengan telah terbentuknya Dewan Penggalang, langkah selanjutnya adalah dengan dibentuknya Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Dramaga sebagai motor Penggerak Pembantu Pelaksanaan Program Kerja Kwartir Ranting Dramaga, walaupun pada waktu itu Kepengrusuan Dewan Kerja Ranting banyak yang masih usia Penggalang. Setelah terbentuknya Dewan Penggalang (DP) dan Dewan Kerja Ranting (DKR) di Dramaga, permasalahan masih belum selesai, karena masih adanya ketimpangan yang terjadi dalam pengkaderan para Anggota Gerakan Pramuka Usia Penegak dan Pandega yang masih ingin aktif akan tetapi tidak adanya sarana ataupun tempat dimana para anggota Pramuka Penegak dan Pandega bernaung dalam menempuh dunia Pendidikan Kepramukaan yang terkadang Pramuka masih identik dengan dunia pendidikan formal. Meilihat apa yang terjadi, pada tahun 1992 maka didirikanlah suatu wadah Pembinaan Ke-Pramukaan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang sudah tidak melanjutkan Pendidikan Formal namun masih mau aktif di Pramuka dengan didirikannya Gugus Depan Teritorial Ambalan Wira Bhuana-Wijaya Kusuma sebagai solusi akhir untuk merekrut/menampung para anggota Pramuka Penegak dan Pandega.