09/09/2026
Teror Hipnotis di Sentani Terungkap, Tiga Pelaku Diciduk Tim Hantu Cycloop
JAYAPURA – Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura yang mendapat dukungan dari Tim Resmob Jatanras Polda Papua berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus hipnotis yang sebelumnya terjadi di depan Kantor Pos Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (09/09).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus hipnotis, masing-masing berinisial DIR (40), SA (41), dan A (29). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, setelah Tim Resmob melakukan serangkaian pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., selaku pimpinan pelaksanaan kegiatan, mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap salah satu pelaku, DIR, oleh Tim Jatanras Polda Papua sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.
Saat diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polda Papua Lama untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, yakni SA, yang diketahui biasa berada di tempat pembuatan stempel milik saudaranya di kawasan Jalan Koti, Kota Jayapura.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan sekitar pukul 12.24 WIT berhasil mengamankan SA secara kooperatif. Selanjutnya, petugas kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya berinisial A yang berada di Rumah Sakit Marthen Indey.