09/09/2026
Demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bersama, Satpol PP Kecamatan Cilincing kembali bergerak di lapangan.
Hari ini, jajaran Satpol PP Kecamatan Cilincing melaksanakan Penegakan Perda No. 8 Tahun 2007 dalam rangka kegiatan Bina Tertib Praja yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Rorotan.
Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas memberikan arahan serta kartu kuning kepada 1 pemilik usaha las dan 4 pemilik usaha tambal ban. Para pemilik usaha diberikan waktu selama 2 hari untuk merapikan barang usahanya secara mandiri agar tidak mengganggu bahu jalan maupun saluran air.
Mari bersama-sama kita jaga lingkungan Cilincing agar tetap rapi, bersih, dan nyaman untuk kita semua
Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP Jakarta Utara
Satpolpp_KelRorotan
Sekitaran Jakut
JAKARTA UTARA INFO
Jakut.Hits
TeropongRakyat.co
Jakarta Utara Update