Nama "Rempai" diakui oleh Camat Karangampel dan disahkan oleh Pengurus DKM Darussalam pada tanggal 06 April 2003. Rempai adalah salah satu organisasi yang tidak bergerak di bidabidang politik, yang berada di lingkungan Masjid Besar Darussalam Karangampel di tingkat Kecematan dan di bawah naungan Camat Karangampel. Rempai berkedudukan di lingkungan Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu - Jawa B
arat. VISI
“Menjadikan generasi muda berkembang dan berkualitas”
MISI
“Membentuk dan meningkatkan profesionalisme personil dalam mengaktualisasikan potensi rernaja dan pemuda Islam sebagai generasi masa depan yang berakhlak mulia.”
Fungsi Rempai
Organisasi Rempai Berfungsi :
a) Sebagai realisasi program kerja remaja masjid sewilayah Kecamatan Karangampel
b) Sebagai pemersatu fikiran dan tindakan para remaja dan pemuda yang berorientasi didalam melaksanakan tugas keagamaan dan kemasyarakatan di lingkungan masjid dan musholla yang berada di desa desa Kecamatan Karangampel. Peranan Rempai :
a) Rempai membentuk DKM Darussalam dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya. b) Di dalam kegiatan Rempai berperan di bidang keagamaan, pendidikan, senibudaya, dan sosial kemasyarakatan
c) Rempai berperan aktif, khususnya di lingkungan Masjid Besar Darussalam, dan lingkungan masyarakat sekitarnya dalam kecamatan Karangampel.