08/11/2012
Pramuka Garuda ialah
tingkatan tertinggi dalam setiap
golongan Pramuka (Siaga,
Penggalang, Penegak, Pandega).
Pramuka Garuda diatur dalam
Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 101
tahun 1984 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pramuka
Garuda.
Seorang peserta didik yang
telah mencapai tingkatan
terakhir dalam golongannya, dan
telah memenuhi persyaratan
untuk menjadi Pramuka Garuda,
berhak mengajukan permohonan
kepada Kwartir melalui pembina
gudepnya untuk dapat
mengikuti uji kelayakan untuk
dapat naik ke tingkatan Garuda.
Setelah mengajukan
permohonan, Kwartir akan
mengevaluasi peserta didik itu
tentang kelayakan, baik dalam
segi mental, ataupun sisi
kelayakan persyaratan. Setelah
dinilai cakap dan memenuhi
persyaratan, calon Pramuka
Garuda akan wawancarai oleh
tim penguji yang terdiri dari
tokoh kwartir, gugus depan,
guru, orang tua, dan tokoh
masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan
tes kecakapan, seorang peserta
didik akan dilantik menjadi
Pramuka Garuda. Pelantikan
biasanya diselenggarakan
bertepatan dengan hari yang
bermakna khusus, baik bagi
peserta didik tersebut ataupun
bagi Gerakan Pramuka, semisal:
hari ulang tahun atau Hari
Pramuka. Pelantikan umumnya
dihadiri oleh Tim Penguji, orang
tua dan tokoh Pramuka.
Syarat Pramuka Garuda
Syarat-syarat Pramuka
Garuda untuk Pramuka
Siaga
Seorang Pramuka Siaga
ditetapkan sebagai Pramuka
Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
Menjadi contoh yang baik
dalam Perindukan Siaga, di
rumah, di sekolah atau di
lingkungan pergaulannya,
sesuai dengan isi Dwisatya
dan Dwidarma.
Telah menyelesaikan SKU
tingkat Siaga Tata.
Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk
Pramuka Siaga, sedikit-
dikitnya enam macam dari
tiga bidang Tanda Kecakapan
Khusus.
Dapat menunjukkan hasta
karya buatannya sendiri
sedikit-dikitnya sembilan
macam dengan menggunakan
sedikit-dikitnya tiga macam
bahan.
Pernah mengikuti Pesta
Siaga, sedikitnya dua kali.
Dapat membuktikan dirinya
sebagai penabung yang rajin
dan teratur.
Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum
dalam salah satu bidang seni
budaya.
Syarat-syarat Pramuka
Garuda untuk Pramuka
Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang
ditetapkan sebagai Pramuka
Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
Menjadi contoh yang baik
dalam Pasukan Penggalang,
di rumah, di sekolah atau di
lingkungan pergaulannya,
sesuai dengan isi Trisatya
dan Dasadarma.
Telah menyelesaikan SKU
tingkat Penggalang Terap.
Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk
Pramuka Penggalang,
sedikit-dikitnya sepuluh
macam dari tiga bidang
Tanda Kecakapan Khusus,
sedikitnya satu macam TKK
tingkat Utama dan dua
macam TKK tingkat Madya,
yaitu :
Lima buah TKK wajib
yang dipilih di antara:
TKK Pertolongan
Pertama Pada
Kecelakaan.
TKK Pengatur Rumah
TKK Juru Masak.
TKK Berkemah.
TKK Penabung.
TKK Penjahit.
TKK Juru Kebun
TKK Pengaman Kampung
TKK Pengamat
TKK Bidang Olah Raga,
misalnya gerak jalan,
berenang, dan lain-lain.
Lima buah TKK pilihan,
yang dapat dipilih di
antara TKK yang telah
ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan
Pramuka.
Dapat menunjukkan hasta
karya buatannya sendiri
sedikit-dikitnya sepuluh
macam dengan menggunakan
sedikit-dikitnya lima macam
bahan.
Pernah mengikuti Jambore,
Perkemahan, Bakti dan
Lomba Tingkat.
Dapat membuktikan dirinya
sebagai penabung yang rajin
dan teratur.
Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum
dalam salah satu bidang seni
budaya.
Dapat menjalankan salah satu
cabang olah raga, misalnya
atletik, renang, senam, bela
diri, gerak jalan atau cabang
olah raga lainnya.
Telah mengikuti kegiatan
pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat Pramuka
Garuda untuk Pramuka
Penegak
Seorang Pramuka Penegak
ditetapkan sebagai Pramuka
Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
Menjadi contoh yang baik
dalam gugusdepan, di rumah,
di sekolah, di tempat kerja
atau di dalam masyarakat,
sesuai dengan isi Trisatya
dan Dasadarma.
Memahami Undang-undang
Dasar 1945.
Telah menyelesaikan SKU
tingkat Penegak Laksana.
Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk
Pramuka Penegak, sedikit-
dikitnya sepuluh macam dari
tiga bidang Tanda Kecakapan
Khusus, sedikitnya satu
macam TKK tingkat Utama
dan tiga macam TKK tingkat
Madya, yaitu :
Lima buah TKK wajib
yang dipilih di antara :
TKK Pertolongan
Pertama Pada
Kecelakaan.
TKK Pengatur Rumah
TKK Juru Masak.
TKK Berkemah.
TKK Penabung.
TKK Penjahit.
TKK Juru Kebun
TKK Pengaman Kampung
TKK Pengamat
TKK Bidang Olah Raga,
misalnya gerak jalan,
berenang, dan lain-lain.
Lima buah TKK pilihan,
yang dapat dipilih di
antara TKK yang telah
ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan
Pramuka.
Sedikit-dikitnya sudah tiga
kali mengikuti pertemuan-
pertemuan Pramuka untuk
golongan Penegak, di tingkat
ranting, cabang, daerah,
nasional atau internasional.
Tergabung dalam Satuan
Karya Pramuka, dan dapat
menyelenggarakan suatu
proyek produktif yang
bersifat perorangan atau
bersifat bersama, sesuai
dengan Satuan Karya yang
diikutinya.
Dapat membuktikan dirinya
sebagai penabung Tabanas
yang rajin dan teratur.
Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum
dalam salah satu bidang seni
budaya, atau membantu
menyelenggarakan
pertunjukan kesenian.
Dapat menjalankan dan
memimpin salah satu cabang
olah raga, yang dipilih dari
cabang olahraga atletik,
renang, senam, bela diri,
gerak jalan atau cabang olah
raga lainnya.
Pernah ikut serta dalam
kegiatan memikirkan,
merencanakan, melaksanakan
dan menilai kegiatan
pembangunan masyarakat di
lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka
Garuda untuk Pramuka
Pandega
Seorang Pramuka Pandega
ditetapkan sebagai Pramuka
Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
Menjadi contoh yang baik di
rumah, di sekolah/
perguruannya, di tempat
kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi
Trisatya dan Dasadarma.
Memahami Undang-undang
Dasar 1945 dan GBHN.
Telah menyelesaikan SKU
tingkat Pandega.
Sedikit-dikitnya telah tiga
kali mengikuti acara yang
dipilihnya di antaranya :
Pertemuan Pramuka untuk
golongan Penegak dan
Pandega di tingkat
ranting, cabang, daerah,
nasional atau
internasional.
Perkemahan Wirakarya
atau Perkemahan Antar
Satuan Karya (Peran
Saka) Dirgantara, Bahari,
Bayangkara, Tarunabumi,
Wanabakti, Kencana, dan
saka lainnya di ranting,
cabang, atau daerah.
Integrasi masyarakat
atau peninjauan proyek-
proyek kegiatan, atau
kunjungan timbal balik di
antara Pramuka Pandega
antar gugusdepan,
ranting, cabang, daerah
atau nasional baik secara
perorangan maupun
secara bersama dalam
ikatan satuan, dan
membuat laporannya.
Sedikit-dikitnya sudah tiga
kali ikut membuat
perencanaan, persiapan,
pelaksanaan, pengawasan,
penilaian dan penyelesaian
salah satu atau gabungan
dari kegiatan-kegiatan di
bawah ini:
Pesta Siaga.
Perkemahan Penggalang.
Raimuna, Perkemahan
Wirakarya, Muspanitera,
atau Pertemuan Pramuka
Penegak dan Pandega
lainnya.
Sedikit-dikitnya telah tiga
kali ikut membantu salah satu
kegiatan masyarakat,
peringatan, peralatan, proyek
pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi
Pramuka Garuda berbentuk
medali, memiliki pita dengan
warna pinggiran putih dan warna
garis tebal di tengah merah, di
ujung pita terdapat medali yang
terbuat dari metal berbentuk
segi lima bergambarkan Burung
Garuda yang memiliki tunas
kelapa di dadanya, dan
memegang pita bertuliskan:
"SETIA, SIAP, SEDIA" yang
menggambarkan sikap yang
dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita
berada di bawah kacu/pita leher
dengan ujung medali berada di
luar, di depan kacu/pita leher
dan bila dikalungkan berada
tepat di ujung tulang dada.
Hanya dikenakan pada upacara
resmi.
Warna dasar bagi medali tadi
beragam, sesuai dengan warna
dasar golongan. Bagi Siaga
Garuda berwarna hijau, bagi
Penggalang Garuda berwarna
merah, bagi Penegak Garuda
berwarna kuning, bagi Pandega
Garuda berwarna cokelat.