BINONGKO Seafarers

BINONGKO Seafarers job untuk Pelaut

23/06/2024

Kemenhub terbitkan SE penetapan gaji pokok awak kapal Indonesia
22 Juni 2024 13:16 WIB

Kemenhub terbitkan SE penetapan gaji pokok awak kapal Indonesia
Ilustrasi - Sejumlah awak kapal melakukan aktivitas di atas kapal. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat edaran (SE) soal penetapan gaji pokok awak kapal, yang bekerja di atas kapal berbendera dan berlayar di perairan Indonesia.

"Diterbitkannya surat edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024, tertanggal 19 Juni 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut (PKL)Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia yang Berlayar di Perairan Indonesia.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.

Kemenhub memandang perlu adanya pedoman bagi para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis dan para pemilik/operator kapal terkait penetapan gaji pokok di dalam isi perjanjian kerja laut (PKL), yang mana gaji pokok harus mempertimbangkan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh gubernur di wilayah tempat dilakukannya penandatanganan PKL.

Menurut Antoni, gaji pokok ditetapkan berdasarkan jabatan terendah di atas kapal sesuai dengan daftar sijil awak kapal dan/atau crew list.

"Gaji pokok juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay)," tambahnya.

Tidak hanya itu, para kepala kantor turut diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas pengesahan PKL serta sijil pelaut guna memastikan besaran gaji pokok awak kapal dilaksanakan sesuai surat edaran direktur jenderal.

Antoni menuturkan SE tersebut juga untuk melaksanakan Konvensi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mengenai Hukum Laut 1982 yang menetapkan tugas dan kewajiban negara salah satunya berkenaan dengan penetapan gaji pokok minimum awak kapal berbendera Indonesia.

"Serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021," jelas Antoni.

Ia mengatakan penetapan gaji pokok atas dasar kesepakatan dari Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners' Association/INSA) dan Asosiasi Pelaut bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Lebih lanjut, Antoni menegaskan bagi para pemilik/operator kapal yang tidak mematuhi ketentuan gaji pokok awak kapal dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Surat edaran ini mulai berlaku sejak 19 Juni 2024. Untuk itu, para Kepala UPT Ditjen Hubla diperintahkan agar melakukan sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan surat edaran ini serta melaporkan hasil evaluasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut," kata Antoni.

11/06/2024

Tantangan dunia pelaut..

09/12/2022

Dalam 24 jam kedepan Kamu akan menerima banyak rezeki yang tidak pernah kamu sangka. Aamiin😇

01/11/2022

Balada Anak Pelaut

Pertanyaan yang paling sering muncul dari bibir mungil seorang anak pelaut adalah

Kapan ayah pulang?
Kenapa ayah lama?
Apakah ayah rindu pada kita?

Sayang, ayah sangat rindu...
Tapi masa depan harus direbut sekarang.
Sebelum ayah menjadi tua dan sebelum kamu menjadi dewasa.
Kelak engkau tau maknanya.

20/10/2022

Apa kabar Pelaut-Pelaut BINONGKO Seafarers .


28/05/2022

[CLOSE]
PT. FANGIONO PERKASA SEJATI
Membuka lowongan pekerjaan untuk kru di kapal Tug Boat :
Mualim I (All in Rp 9.500.000,-)

Syarat :
ANT IV Manajemen
Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Mualim I
Loyal
Minimal umur 30 tahun
On board dalam waktu dekat

Tidak ada opek dan free of charge.
Kirim CV ke :
email : [email protected]
WA : 081287165114 (tidak terima telfon)

Terima kasih.

14/05/2022

PT Agensi Pelaut Nusantara / Agensi
Need crew Oil / Chemical Tanker Korea

TOP URGENT "2/O & A/B"

KY Fleet Oil/Chemical Tanker Flag Korea :
1/E $4300
2/O x3 $3200-3400
Bosun $1800-1900
AB x4 $1300-1400
Cook $1800-1900

HM Fleet Chemical Tanker Flag Korea :
1/E $5000
2/E x2 $3600-3700
3/E $2700
2/O $3600-3700
Bosun $1800
No. 1 OLR $1800
AB x2 $1200-1300
Oiler $1200-1300
Cook $1700-1800

Joining in Korea, May & June 2022.

Send CV
Juwita : +62 813 2985 1678
Charlest : +62 858-9247-7274
Novia : +62 812-2640-4832

Direct office :
Jl. JGC Boulevard, Rukan Avenue No 8028, Cakung Timur, Jakarta Timur, 13910

11/01/2022

Pencerahan
terkadang perusahaan membuat lowongan dg kode STCW saja seperti di bawah ini.
[II/1, II/2, II/3, II/4, II/5, III/1, III/2, III/3, III/4, III/5, III/6, III/7]
dan banyak yg kebingungan,meng arti kannya.
Rumus nya gampang,silakan cek di bawah ini :

II -> Deck officer/Rating
III -> Engineering Officer / Rating

1 -> Junior Officer (Operations level)
2 -> Senior Officer (Management Level)
3 -> With Limitations
4 -> Ratings forming part of navigation/Engineering watch
5 -> Able seafarer Deck/Engine
6 -> ETO [Electro Technical Officer]
7 -> ETR [Electro Technical Rating]

jadi cara membaca dg rumus di atas adalah :
II / 2 = Deck / 2 (Senior Officer) = Master / Chief Officer
III / 1 = Engineer / 1(junior Officer) = Third Engineer
III / 3 - Engineer / dengan limitations - 750 kw to 3000 kW = KKM atau 2E dg Limitations

02/12/2021

01/12/2021.
End of Desember 2021. Vacant for Tanker. GRT 20.000. Operasi Asia. Pengalaman Tanker GRT 10.000+, Officer 6 bln Contract, Rating 9 Bln. Valid semua document. Interview by phone from the Owner.
Master ANT I.
CO ANT II
2/O ANT III
3/O ANT III
CE ATT I
2/E ATT II
3/E ATT III
4/E ATT III
Electrician
Bosun
COOK
AB
Oiler
Massman.

Kirim cv ke
[email protected]
[email protected]

Thank you.

INSTRUMEN MANAJEMEN(Kapten Ditikam 30 Kali dengan Pisau Dapur)Lima hari yang lalu , Calopez Alfred Kenneth Bonghanoy, Ko...
29/11/2021

INSTRUMEN MANAJEMEN
(Kapten Ditikam 30 Kali dengan Pisau Dapur)

Lima hari yang lalu , Calopez Alfred Kenneth Bonghanoy, Koki asal Filipina berusia 33 tahun mengaku telah membunuh kapten di kamarnya. Officer lain berkumpul dan mendapati koki berulang-ulang mengaku telah menikam Kapten. Mereka buru-buru menuju kamar kapten dan mendobrak pintu. Benar saja Kapten telah tenggelam dalam kubangan darah.

Rolly Baquillos Solante, Kapten berusia 44 tahun belakangan sering cekcok dengan koki. Koki mengaku tidak tahan lagi dengan caciannya di depan kru lain hingga ia menikamnya 30 kali dengan pisau dapur.

Kapal Meghna Liberty berangkat dari South Africa menuju India saat kejadian ini. Kini kapal sedang ditahan di Mauritius untuk dilakukan investigasi

https://www.maritime-executive.com/article/chef-murders-captain-aboard-bulker-in-indian-ocean

Investigasi sedang berlangsung. Fakta kejadian belum terungkap final.

Namun ada pelajaran di sana.
Pemimpin tidak perlu marah-marah di depan a**l buah. Marah-marah bukan berarti hebat. Itu hanya menunjukkan kelemahannya dalam menahan diri.

Cukup digandrungi salah satu pejabat yang sering memaki dan marah-marah. Tak sepenuhnya bagus.

Marah-marah tidak termasuk bagian dari manajemen. Jika ada anak buah tidak beres, tanganilah dengan instrumen manajemen;
- Diciplinary Meeting
- Evaluation Report
- dll

Tinggal buktikan kesalahan anak buah, pulangkan dan jangan rehire.

Faktanya di lapangan, baik Kapten, Officer, Engineer maupun anak buah, tak luput dari yang buruk dan tidak layak. Tak perlu ribut. Senyap saja; hilangkan dari perusahaan. Beres.
(Tentunya setelah usaha perbaikan)

Police in Mauritius are detaining a bulker while they investigate the murder of the captain of the v...

03/11/2021

*Susah banget nyuruh kamu paham!

1. PCR/antigen itu fungsinya buat testing, tracking, tracing. Yg jelas2 sudah ada gejala, ada kontak, dll. Baru di test.

2. Orang sehat, sudah 2x vaksin, tidak ada gejala, kamu paksa PCR/antigen. Apa gunanya? Ngabisin duit. Menggarami lautan.

3. PCR/antigen di Indonesia sbg syarat perjalanan itu jelas2 bisnis. Dan dilegalkan, mau saja yg lain menyetujuinya, sok gaya seolah itu benar2 akan efektif.

4. Silahkan buka siapa pemilik lab2 besar di Indonesia. Yang sudah melakukan jutaan PCR/antigen

5. Kamu bakal kaget lihatnya nanti. Menteri2, tanya ke mereka, ada yg punya nggak saham di lab2 ini? Lihat lapisan2 kepemilikannya. Ehem. Koperasi2 kayak inkoppol/kepolisian, dll, tanya. Punya lab nggak? Ehem.

6. Jika ada satu lab, dia test 1 juta selama pandemi, kamu tahu berapa pendapatannya? Dengan tarif 900.000, dia dapat nyaris 1 trilyun. Berapa modal test ini? Mereka bergelimang untung ratusan milyar. Masuk kantong semua. Makanya saat turun 275.000 mereka tetap santai. Itu modal test, cuma 2-3 USD jika pasarnya efisien.

7. CDC AS sudah lama tidak pakai test utk perjalanan domestik. Cukup fully vaccinated. Kamu lihat film2 ttg pandemi 30-40 tahun terakhir? CDC AS selalu jadi jagoan di film2 ini. Kamu kira, CDC ini lembaga abal2? Mereka bahkan tetapkan itu sebelum vaksinisasi di AS tinggi. Berani! Karena mereka pakai data.

8. PCR/antigen itu tdk pernah ada data ilmiahnya efektif mencegah melawan pandemi sbg screening. Kalau kamu ada datanya, ayo buka sini. Kamu loh yg bikin kebijakan ini, kasih data pendukungnya. VAKSIN! Itu kuncinya. Maka, siapapun yg sudah vaksin 2x, mereka bisa bebas. Kalau kamu malah suruh PCR/antigen, dan vaksin tdk dianggap, ambyar.

9. Nah, jika kamu memang niat biar tidak ada gelombang ke-3, yang kamu lakukan: kapasitas transportasi tetap 50%, jaga jarak, 3M. Sambil vaksin terus dikejar. Bukan malah kamu buka jadi 100% kapasitas tapi harus PCR/antigen. Seriusan ini logika tdk masuk. Bergaya takut gelombang ke-3, kok transportasi bisa 100% kapasitas. Wajib PCR/antigen sebagai tameng.

10. Netizen yg masih saja sibuk belain wajin PCR/antigen utk orang2 yg fully vaccinated, kamu benar2 tidak tahu, tidak paham, bahwa ehem, ayo tanyakan ke idola2 kamu, berapa banyak pejabat2 ini yg punya bisnis lab test PCR/antigen?

Pandemi itu dilawan dengan data ilmiah, riset, vaksin, dll, dsbgnya. Bukan dgn ilmu perdukunan, pakai perasaan, dan jelas bukan dgn semua kamu jadikan bisnis. Siapa sih yg tambah kaya raya selama pandemi?

Suruh mereka buka datanya. Itu lab2 besar yg pesta pora test PCR/antigen setahun terakhir, punya siapa sih?

*Tere Liye, penulis novel 'BEDEBAH!' sudah dua novel yg pakai kata bedebah ini.

Address

Togo Binongko
Binongko

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BINONGKO Seafarers posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share